Cegah Kerusakan Lingkungan, PETI di Desa Laja Sandang Empanang Dihentikan Polisi

KalbarOnline, Kapuas Hulu –  Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan melalui Kapolsek Empanang IPDA Antoni Sinaga bersama jajaran Forkompimcam Empanang, melakukan operasi penindakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Laja Sandang, Rabu (23/10/2024).

Operasi ini menyasar beberapa dusun, yakni Dusun Telutuk, Dusun Seridan dan Dusun Subangkang—yang sebelumnya dilaporkan masyarakat masih terdapat mesin-mesin PETI aktif beroperasi di sana.

Dalam operasi ini, Forkompimcam Empanang berhasil mendapati tiga set mesin PETI yang masih aktif di lokasi. Meski para pekerja PETI sudah tidak ada di tempat saat pengecekan, tim tetap mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan membakar alat-alat penambangan yang ditemukan.

Barang bukti berupa satu mesin merk Tianli, satu selang kompresor, dan dua alat kompresor diamankan sebagai langkah preventif keberlanjutan aktivitas PETI ilegal ini.

“Operasi penindakan PETI ini didasarkan atas laporan masyarakat yang resah dengan dampak lingkungan dari kegiatan penambangan ilegal tersebut,” kata Kapolsek Empanang, IPDA Antoni Sinaga.

Ia menyampaikan, bahwa tindakan tegas ini bertujuan memberikan efek jera kepada para penambang agar tidak mengulangi aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

“Selama kegiatan yang berlangsung hingga pukul 17.58 WIB, situasi berjalan aman dan kondusif, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar,” ujarnya.

Meskipun sudah dilakukan tindakan tegas, Kapolsek Empanang mengakui, kemungkinan masih adanya warga yang akan melakukan aktivitas PETI secara diam-diam, terutama karena faktor ekonomi. Untuk itu, jajaran Polsek Empanang melalui kanit binmas dan bhabinkamtibmas akan terus memberikan imbauan serta sosialisasi mengenai bahaya dan larangan PETI di Kecamatan Empanang agar kesadaran masyarakat meningkat.

“Operasi ini menunjukkan komitmen kuat Polsek Empanang dan Forkompimcam Empanang dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah aktivitas PETI yang dapat merusak alam dan merugikan masyarakat luas,” tegas Kapolsek IPDA Antoni Sinaga. (Haq)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

4 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

6 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

6 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

6 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

6 hours ago