Lebih Mudah, Murah dan Aman, PLN Jamin Kepuasan Pelanggan yang Bertransaksi di PLN Mobile

KalbarOnline, Jakarta – PT PLN (Persero) lewat SuperApp PLN Mobile berkomitmen penuh untuk selalu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pelanggan. PLN menjamin bertransaksi melalui PLN Mobile dipastikan lebih mudah, hemat dan aman.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, kehadiran SuperApp PLN Mobile merupakan buah dari upaya transformasi digital yang sukses dijalankan oleh perseroan sejak 4 tahun lalu.

“SuperApp PLN Mobile merupakan platform yang kami desain khusus untuk memenuhi semua keinginan pelanggan PLN. Tidak hanya untuk kebutuhan kelistrikan seperti pemasangan baru, pembelian token dan tambah daya, di sini juga tersedia layanan internet dan seluruh kebutuhan kendaraan listrik,” ujar Darmawan.

Kini, pelanggan bisa mengakses seluruh layanan kelistrikan hanya dalam satu genggaman melalui PLN Mobile.

Kelebihan lainnya kata Darmawan, bisa dilihat dari sisi biaya pelayanan yang konsisten lebih murah dibanding platform lain. PLN Mobile juga merupakan satu-satunya platform yang menyediakan pembelian token dengan harga paling murah yakni nominal Rp 5 ribu yang tidak bisa dijumpai di platform lain.

Darmawan menegaskan, PLN Mobile tidak hanya menekankan kemudahan pelanggan untuk bertransaksi, melainkan juga menjamin keamanan setiap data transaksi pelanggan. Hal ini sejalan dengan komitmen PLN terhadap amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Hingga saat ini PLN Mobile sudah diunduh lebih dari 75 juta downloader dan PLN berkomitmen menjaga semua data yang diisi pelanggan untuk dipastikan keamanannya,” jelasnya.

Darmawan melanjutkan, dengan berbagai keunggulan yang ditawarkan PLN Mobile mulai dari kemudahan, hemat dan keamanan, pelanggan dapat merasakan pengalaman layanan kelistrikan tanpa keraguan. PLN juga selalu menyediakan berbagai promo dan hadiah dari setiap transaksi yang dilakukan oleh pelanggan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan kenyamanan bagi pelanggan dalam mengakses layanan kelistrikan, salah satunya melalui aplikasi PLN Mobile. Untuk itu jangan ragu bertransaksi dengan PLN Mobile,” pungkas Darmawan.

Terpisah, Abdul Salam Nganro, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan menyampaikan, bahwa masyarakat juga dapat melaporkan anomali-anomali yang berpotensi mengganggu sistem penyaluran listrik di lingkungannya melalui aplikasi PLN Mobile.

“Anomali seperti pohon atau bangunan yang melebihi jarak bebas aman yang telah diatur Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 dapat dilaporkan di aplikasi PLN Mobile, sehingga masyarakat juga dapat berperan dalam menjaga keandalan listriknya,” pungkasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

6 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

7 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

7 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

7 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

7 hours ago