KalbarOnline, Putussibau – Pjs Bupati Kapuas Hulu, Ansfridus Juliardi Andjioe membuka Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penanaman Modal, di Ballroom Hotel Banana, Putussibau, Selasa (29/10/2024).
Ansfridus dalam sambutannya menyampaikan, kehadiran perda ini memberikan nuansa baru dalam menciptakan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, khususnya pada aspek pelayanan penanaman modal yaitu dengan memanfaatkan sistem perizinan dan non perizinan yang berbasis elektronik.
Selain itu, dalam perda ini juga memberikan amanat kepada bupati untuk mendelegasikan kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah kepada Kepala DPMPTSP.
“Dengan adanya pendelegasian kewenangan dari bupati, serta mempergunakan sistem perizinan berbasis elektronik, maka seluruh tahapan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan, mulai dari proses permohonan, verifikasi data, serta penerbitan dokumen dapat diselenggarakan secara lebih cepat, mandiri, transparan, dan meminimalkan terjadinya tatap muka antara pemohon dengan petugas,” papar Ansfridus.
Dirinya berpesan, agar seluruh peserta dapat berpartisipasi secara aktif sampai pada akhir kegiatan ini. “Kepada para peserta saya ucapkan selamat mengikuti sosialisasi ini,” pungkasnya. (Haq)
KalbarOnline - Empat musisi asal Korea Selatan dipastikan ikut meramaikan festival musik terbesar di Amerika…
KalbarOnline, Mempawah - Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji menggelar kampanye dialogis…
KalbarOnline, Kayong Utara - Karang Taruna Mandiri Desa Seponti menggelar silaturahmi pemuda dengan tema “Pentingnya…
KalbarOnline, Putussibau - Pjs Bupati Kapuas Hulu yang diwakili Asisten II Pemkab Kapuas Hulu, Tri…
KalbarOnline, Sambas - Ribuan masyarakat antusias menghadiri silaturahmi bersama calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor…
KalbarOnline - Pemakaman Liam Payne digelar secara tertutup pada Rabu (20/11/2024) di Wolverhampton, Inggris, dihadiri oleh keluarga…