KalbarOnline – Paula Verhoeven dan Baim Wong kembali menghadiri sidang mediasi lanjutan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).
Namun, sidang mediasi lanjutan tersebut dinyatakan gagal oleh hakim mediator. Oleh sebab itu, sidang cerai akan masuk pada pokok perkara.
“Tadi mediasi sebagaimana saya sampaikan tidak ada kesepakatan utk perdamaian sehingga proses tetap berjalan, mediasi dinyatakan tidak berhasil,” ungkap kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, usai sidang.
“Maka proses berlanjut besok jam 9 pagi sidang pokok perkara,” tambahnya.
Menurut Fahmi, dirinya tidak bisa menyampaikan alasan mediasi gagal. Sebab, ada hal-hal yang disepakati oleh Baim dan Paula saat mediasi.
“Saya tidak bisa menjelaskan. Anda tanya ke dalam. Karena itu bagian dari yang tadi disepakati tidak boleh disampaikan,” terang Fahmi Bachmid.
Sementara itu, Baim Wong tak ingin menanggapi hal tersebut dan lebih memilih semuanya diserahkan kepada pengadilan.
“Jadi gini, mohon didoakan aja. Kadang-kadang apa yang saya lakukan ngomong salah, nggak ngomong salah. Apa pun salah. Di persidangan aja nanti,” ucap Baim Wong. (*)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…