Ringkus Bandar Narkoba di Nanga Tayap, Polisi Amankan 55,51 Gram Sabu

KalbarOnline, Ketapang – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, Polsek Nanga Tayap melakukan operasi cepat dengan menggagalkan transaksi narkoba serta menangkap seorang bandar sabu di wilayah Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

Dalam penangkapan yang berlangsung pada Jumat (25/10/2024) pukul 15.20 WIB, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 12,47 gram.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kapolsek Nanga Tayap, AKP Adi Sudirman menjelaskan, bahwa diamankannya terduga pelaku berinisial NO (41 tahun) ini merupakan hasil dari penyelidikan yang intensif selama beberapa minggu terakhir.

“Kami mendapatkan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar daerah tersebut. Tim kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujar Adi.

NO merupakan warga Desa Mensubang Kecamatan Nanga Tayap. Saat diamankan ia sedang berada di dalam rumahnya yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba. Selain sabu, petugas juga menyita beberapa alat hisap sabu, timbangan digital dan beberapa lembar kantong plastik yang biasa digunakan untuk menyimpan sabu, termasuk uang tunai Rp 1.350.000 dari tangan pelaku.

NO kemudian sempat dibawa ke Satuan Narkoba Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan saat berada di Mapolres Ketapang, pelaku ini mengaku masih menyimpan barang bukti sabu di dalam sebuah bola lampu di rumahnya, dan keesokan harinya pada Sabtu 26 Oktober 2024, dilakukan penggeledahan kembali di rumah pelaku dan petugas menemukan barang bukti sabu seberat 43,04 Gram Bruto.

“Sehingga total barang bukti sabu yang kami amankan dari pelaku NO, sejumlah 55,51 gram bruto,” papar Adi.

“Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Nanga Tayap. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Ketapang beserta barang bukti. Polsek Nanga Tayap juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Nanga Tayap dalam memerangi narkoba, serta menjadikan wilayah ini bebas dari ancaman zat berbahaya yang dapat merusak generasi muda,” tutup Adi. (Adi LC)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Jelang Penutupan, Satgas TMMD ke-122 Kodim 1206/Putussibau Laksanakan Finishing

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Pengerjaan sasaran fisik maupun non fisik program TNI Manunggal Membangun Desa…

6 seconds ago

Petugas Rutan Putussibau Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Dalam Kemasan Cabai Keriting

KalbarOnline, Putussibau - Petugas Rutan Kelas IIB Putussibau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu…

46 seconds ago

Baim Wong Minta Sidang Cerai dengan Paula Verhoeven Dilakulan Secara Daring

KalbarOnline - Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta…

9 mins ago

Pj Wako Pontianak Dukung Program CSR PT Indomarco Prismatama Tangani Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan 325 paket nutrisi untuk balita tiga tahun…

25 mins ago

Pemkot Pontianak Gelar Lomba Saprahan Tingkat SMP, Kenalkan Adat dan Budaya pada Anak

KalbarOnline, Pontianak - Lebih dari 200 peserta dari 17 sekolah tingkat SMP sederajat se-Kota Pontianak…

26 mins ago

Disdikbud Pontianak Gelar Porseni PAUD Tingkat Kota Pontianak

Disdikbud Pontianak Gelar Porseni PAUD Tingkat Kota Pontianak KalbarOnline, Pontianak - Untuk menumbuhkan rasa percaya…

28 mins ago