Berikut Bocoran Soal UMP 2025, Ada Kenaikan?

KalbarOnline – Pemerintah biasanya akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun berikutnya, yang dilanjutkan dengan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) saat memasuki bulan November.

Sejumlah serikat buruh juga sudah mengusulkan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8-10 persen pada 2025.

Tuntutan tersebut malah ditolak oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani.

Menurutnya, para pengusaha kemungkinan sulit untuk memenuhi kenaikan UMP buruh tersebut.

Apindo akan mengikuti kenaikan upah minimum mengacu pada regulasi yang berlaku, yaitu,

Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan bakal menjadi acuan bagi Apindo untuk kenaikan upah minimum berdasarkan regulasi yang berlaku.

Formulasi kenaikan UMP telah diatur dalam regulasi tersebut, dengan menggunakan tiga variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 bakal diumumkan pada 21 November 2024.

Sayangnya, Kementerian Ketenagakerjaan masih belum menghitung besarannya, sebab harus menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kita masih punya waktu, artinya tanggal 21 November untuk Provinsi. Jelas, kita akan mengeluarkan surat edaran, dan kami sebelum itu akan menghitung dahulu, data BPS tanggal 6 (November) baru masuk,” tutur Yassierli setelah menghadiri Raker dengan DPR RI, Rabu (30/10/2024).

“Dari situ kita akan melakukan perhitungan, inflasi, pertumbuhan ekonomi berapa, dari situ kita akan lihat,” tambahnya.

Kementerian Ketenagakerjaan juga bakal menghitung terlebih dahulu sesuai aturan, terkait usulan buruh yang meminta kenaikan UMP 2025 8-10 persen.

“Nanti kita lihat, artinya ada aturan dan ada hal-hal yang bisa kita lakukan yang lain. Hitung aja belum, kalau formula sudah ada, tapi kan kami harus melaporkan ke Pak Presiden terkait hasil perhitungan (UMP), kita lihat nanti saja,” tutup Yassierli. (*)

Shella Rimang

Share
Published by
Shella Rimang

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

4 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

6 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

6 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

6 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

6 hours ago