Pj Gubernur Kalbar Ikuti Rakor Antisipasi PHK dan Persiapan Penetapan Upah Minimum 2025

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengikuti rapat koordinasi dalam rangka antisipasi maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Persiapan Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 secara virtual, di Ruang Data Analisis Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (31/10/2024).

Rakor tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian dengan didampingi Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli.

Dalam arahannya, Mendagri mengatakan, bahwa rakor tersebut sangat penting, mengingat persiapan penetapan upah minimum berdekatan dengan pilkada serentak, sehingga pemerintah pusat dan daerah diwajibkan untuk satu persepsi serta bijaksana dalam menangani persoalan tersebut.

“Rekan-rekan Kepala Daerah harus paham mengenai kebijakan Pemerintah Pusat terkait isu-isu sensitif ini. Rekan-rekan bisa membuat kebijakan terutama upah minimum sesuai kondisi daerah masing-masing,” kata Tito.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Tenaga Kerja RI, Yassierli menuturkan, bahwa rakor ini merupakan upaya pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, supaya iklim bekerja dan dunia usaha tetap kondusif dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang strategis, dan pemberdayaan, serta pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.

“Tingkat produktivitas kerja Indonesia 29 persen, di bawah Malaysia 4 persen, sedangkan persentase angkatan menurut jenis keterampilan tahun 2024 pekerja dengan pekerjaan keterampilan tinggi 8,49 persen, pekerja dengan pekerjaan keterampilan menengah 32,34 persen, pekerja dengan pekerjaan rendah 59,16 persen Sedangkan persentase angkatan berdasarkan pendidikan tahun 2024 yang berpendidikan SMP ke bawah sebanyak 53,7 persen dan SMA/SMK ke atas 46,3 persen,” paparnya.

Yassierli berujar, dengan adanya pemberian perlindungan kepada tenaga kerja dan mewujudkan kesejahteraan, terlihat sangat penting melalui status kepesertaan BPJS.

“Saat ini peserta aktif baru mencapai 26,56 persen, sementara peserta non aktif 16,96 persen, dan bukan peserta 55,47 persen,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Menaker RI menuturkan, terdapat beberapa agenda sebelum pemberlakuan upah minimum provinsi, kabupaten/kota pada 1 Januari 2025.

“Memang ada beberapa rangkaian agenda, namun dikhawatirkan akan ada timbul gejolak akibat penolakan hasil keputusan MK terhadap uji materiil UU Cipta Kerja, penolakan hasil penetapan upah minimum 2025 dan PHK,” tuturnya.

Menanggapi arahan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ketenagakerjaan, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan komitmennya untuk menjalankan kebijakan pemerintah pusat terkait penetapan upah minimum dan penanganan potensi PHK.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan koordinasi yang intensif dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan gejolak sosial,” ujar Harisson dengan didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar. (Lid)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

13 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

14 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

15 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

15 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

15 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

15 hours ago