Sudah Menikah, Mahalini dan Rizky Febian Masih Ajukan Isbat Nikah ke KUA

KalbarOnline – Mahalini dan Rizky Febian dikabarkan mengajukan permohonan pengesahan pernikahan atau isbat nikah agar pernikahan mereka disahkan negara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).

“Jadi gini, pemohon dalam hal ini Rizky Fabian ya, Rizky Febian Adriansyah dengan LK Mahalini Ayu Raharja Binti I Gede Raharja itu kan telah menikah, namun peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di kantor urusan agama,” ungkapnya.

Padahal, pernikahan mereka harus memiliki bukti tertulis.

“Sehingga karena pernikahan itu kan harus ada bukti tertulisnya. Maka pemohon memohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk dikabulkan, disahkan pernikahannya,” imbuh Taslimah.

Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh pihak Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah. Menurutnya, pernikahan Mahalini dan Rizky Febian belum tercatat dan diterima KUA Setiabudi.

“Ya, jadi kalau mungkin teman-teman ingat sebelum mereka melakukan pernikahan ada teman-teman media yang ke sini. Saya sudah berikan pernyataan bahwa sampai hari ini di saat itu, jadi tanggal 7 atau 8 lalu mereka menikah di tanggal 10,” ungkap Nasrullah di kantornya, Kamis (31/10/2024).

“Ketika itu saya bilang bahwa mereka sampai hari ini belum mendaftarkan rencana pernikahan mereka. Jadi, KUA Setiabudi tidak menerima dan mencatat pernikahan mereka,” tambahnya.

Nasrullah menegaskan, meski pernikahan itu sudah digelar di salah satu hotel di kawasan KUA Setiabudi, namun Mahalini dan Rizky Febian hingga kini belum mendaftarkan pernikahan mereka.

“Betul, Hotel Raffles itu masuk wilayah kita. Kalau menurut aturan harusnya memang (didaftarkan) di KUA Setiabudi. Tapi saya bilang kan, kita tidak menerima pendaftaran dan tidak melaksanakan pernikahan mereka,” beber Nasrullah.

Sebagai informasi, sidang isbat pernikahan Mahalini dan Rizky Febian bakal digelar pada 4 November 2024.

Dalam hal ini, pihak pemohon yakni Rizky Febian dan Mahalini diminta untuk hadir secara langsung dalam persidangan itu. (*)

Shella Rimang

Share
Published by
Shella Rimang

Recent Posts

Itwasda Polda Kalbar Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalimantan Barat melaksanakan audit kinerja tahap II…

5 mins ago

Puan, Waspadai Ciri-Ciri Nyeri Haid yang Berbahaya

KalbarOnline - Nyeri haid atau dismenore adalah kondisi yang umum dialami oleh sebagian besar perempuan…

36 mins ago

Disporapar Kalbar Berikan Peningkatan SDM Untuk Pengelola Daya Tarik Wisata

KalbarOnline, Pontianak- Disporapar Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk…

2 hours ago

Bersyukur Jalan Mulus, Masyarakat Binjai Hulu Kompak Ingin Sutarmidji Kembali Pimpin Kalbar

KalbarOnline, Sintang - Masyarakat Binjai Hulu Kabupaten Sintang menyatakan siap mendukung pasangan calon Gubernur dan…

2 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Ikuti Rakor Antisipasi PHK dan Persiapan Penetapan Upah Minimum 2025

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengikuti rapat koordinasi dalam rangka antisipasi…

2 hours ago

Libatkan Lebih 200 Warga, KPU Kota Pontianak Mulai Sorlip Surat Suara

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak sudah mulai melakukan sortir dan lipat…

4 hours ago