Bersama Warga, Polsek Suhaid dan Pol PP Pasang Plang Larangan PETI di Desa Tanjung

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kapolsek Suhaid, IPDA Suryadi mewakili Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan memimpin kegiatan sosialisasi larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanjung, Kecamatan Suhaid, Selasa (05/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk menghentikan aktivitas PETI di aliran Sungai Suhaid, mengingat dampak negatif terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat setempat. Kehadiran kapolsek bersama jajaran dan perwakilan Sat PP Kecamatan Suhaid menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan wilayah tersebut.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam kegiatan ini, IPDA Suryadi hadir bersama Kanit IK Polsek Suhaid Aiptu Yayat, Kanit Sabhara Aipda Jemmy, Kanit Binmas Bripka Deki Pardianto, serta Bhabinkamtibmas Bripka Suharmanto dan Briptu Gopa Mahendra menyampaikan himbauan langsung kepada para pekerja PETI.

Baca Juga :  Sutarmidji Janji Selesaikan Jembatan Semitau di 2022

Bersama dengan perwakilan Pol PP Kecamatan Suhaid dan aparat Desa Tanjung, mereka mengajak masyarakat untuk menghentikan segala aktivitas PETI di wilayah ini dan memasang plang larangan sebagai tanda pengingat agar masyarakat menghindari aktivitas tersebut.

Hadir dalam kegiatan ini pula, Kepala Desa Tanjung, Akhmadin bersama Sekretaris Desa Fery Hidayat dan staf desa lainnya turut mendukung upaya pencegahan PETI. Aparat desa berkomitmen membantu menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah, khususnya dalam mencegah aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Pemasangan plang larangan dan imbauan langsung kepada pekerja PETI diharapkan menjadi upaya preventif yang efektif dalam menjaga kelestarian sungai.

Para pekerja PETI yang ditemui di lokasi menyampaikan kesediaan untuk menghentikan kegiatan tersebut dan mundur dari aktivitas PETI. Sikap kooperatif ini memberikan harapan akan adanya perubahan yang lebih baik dalam menjaga kelestarian alam di Sungai Suhaid, sehingga lingkungan tetap aman dan bebas dari dampak negatif PETI yang merusak ekosistem.

Baca Juga :  Kementerian ESDM Setujui Usulan WPR Dua Kabupaten di Kalbar

Melalui kerja sama antara Polsek Suhaid, Pol PP dan masyarakat Desa Tanjung, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan lestari, serta kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan menjaga kelestarian lingkungan terus meningkat. (Haq)

Comment