KalbarOnline – Sidang perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong pada Rabu (6/11/2024).
Namun, pasangan tersebut kompak absen sehingga persidangan yang beragendakan mediasi ditunda hingga 13 November.
“Agendanya hari ini masih panggilan para prinsipal. Soalnya hari ini Bu Dewi kebetulan berhalangan hadir. Tadi juga kuasanya dari tergugat hadir tapi dia juga tidak bisa menghadirkan prinsipalnya,” ujar kuasa hukum Tengku Dewi, Tiara Octavia setelah sidang.
“Jadi, hakim masih meminta waktu hingga minggu depan untuk para prinsipal untuk hadir dan agendanya itu mediasi,” tambahnya.
Tiara juga membantah jika penjemputan Andrew Andika yang dilakukan Tengku Dewi sebagai kode rujuk.
“Selama ini, Bu Dewi masih tetep mengajukan gugatannya, berarti masih pada prinsipnya tetep lanjut pada gugatannya,” ungkap Tiara Octavia.
Menurutnya, belum ada pembahasan terkait keinginan untuk rujuk, baik dari pihak Andrew Andika maupun Tengku Dewi.
“Obrolan sesama kuasa hukum sih belum ada ya. Cuma tadi itu kan, nanti dimediasi bagaimana untuk selanjutnya. Pada dasarnya, penggugat tetap pada gugatannya,” tutup Tiara Octavia. (*)
KalbarOnline, Sambas - Seorang pria berinisial H alias M (34 tahun) diamankan Unit Tipidter Satreskrim…
KalbarOnline, Pontianak - Beras berstiker calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 2, Ria…
KalbarOnline, Singkawang - Calon Gubernur (Cagub) Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji menjelaskan alasan…
KalbarOnline, Mempawah - Dukungan untuk pasangan calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi Kalimantan…
KalbarOnline - Belakangan, Rose BLACKPINK meraih popularitas luar biasa dengan lagu barunya "APT", kolaborasi bersama…
KalbarOnline - Apple, raksasa teknologi asal AS dikabarkan bakal memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri…