KalbarOnline – Sidang perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong pada Rabu (6/11/2024).
Namun, pasangan tersebut kompak absen sehingga persidangan yang beragendakan mediasi ditunda hingga 13 November.
“Agendanya hari ini masih panggilan para prinsipal. Soalnya hari ini Bu Dewi kebetulan berhalangan hadir. Tadi juga kuasanya dari tergugat hadir tapi dia juga tidak bisa menghadirkan prinsipalnya,” ujar kuasa hukum Tengku Dewi, Tiara Octavia setelah sidang.
“Jadi, hakim masih meminta waktu hingga minggu depan untuk para prinsipal untuk hadir dan agendanya itu mediasi,” tambahnya.
Tiara juga membantah jika penjemputan Andrew Andika yang dilakukan Tengku Dewi sebagai kode rujuk.
“Selama ini, Bu Dewi masih tetep mengajukan gugatannya, berarti masih pada prinsipnya tetep lanjut pada gugatannya,” ungkap Tiara Octavia.
Menurutnya, belum ada pembahasan terkait keinginan untuk rujuk, baik dari pihak Andrew Andika maupun Tengku Dewi.
“Obrolan sesama kuasa hukum sih belum ada ya. Cuma tadi itu kan, nanti dimediasi bagaimana untuk selanjutnya. Pada dasarnya, penggugat tetap pada gugatannya,” tutup Tiara Octavia. (*)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…