Polres Sambas Gagalkan Penyelewengan Solar Bersubsidi

KalbarOnline, Sambas – Seorang pria berinisial H alias M (34 tahun) diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Sambas atas kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Pelaku H, diduga melakukan penyelewengan BBM bersubsidi di Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah menerima laporan dari masyarakat setempat. Kemudian, petugas mendapati mobil pikap yang membawa muatan BBM bersubsidi jenis solar, tanpa dilengkapi dokumen sah, pada Rabu, 6 November 2024.

“Saat ditanya terkait asal BBM jenis solar tersebut, H menjelaskan jika dirinya membeli dari B dengan harga Rp 10.500 per liter. Kemudian, solar itu akan dijual kembali seharga Rp 12 ribu per liter,” ungkap Rahmad Kamis (07/11/2024).

Rahmad mengatakan, saat ini H beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

H dikenakan dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Upaya ini dilakukan untuk menjaga agar BBM bersubsidi dapat sampai ke tangan yang berhak, terutama masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor-sektor usaha kecil yang sangat membutuhkan,” tutur Rahmad. (Lid)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kemenangan Donald Trump Pengaruhi Harga Emas, Turun hingga Rp30 Ribu

KalbarOnline - Harga emas batangan milik PT Antam mengalami penurunan yang signifikan pada Kamis (7/11/2024).…

30 mins ago

Hadir dengan Segudang Fitur Kecerdasan Buatan, Intip Spesifikasi dan Harga Acer Swift 14 AI

KalbarOnline - Laptop Acer Swift 14 AI baru saja diluncurkan di Indonesia. Laptop terbaru ini disebut-sebut…

51 mins ago

Soal Beras Berstiker Norsan-Krisantus Beredar di Sambas, Bawaslu: Jelas Melanggar Undang-Undang

KalbarOnline, Pontianak - Beras berstiker calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 2, Ria…

3 hours ago

Tuntutan Efisiensi, UPT Taman Budaya Dilebur Jadi Satu dengan UPT Museum

KalbarOnline, Singkawang - Calon Gubernur (Cagub) Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji menjelaskan alasan…

3 hours ago

Warga Mempawah Timur Siap Menangkan Midji Sekali Lagi Jadi Gubernur Kalbar

KalbarOnline, Mempawah - Dukungan untuk pasangan calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi Kalimantan…

3 hours ago

Jelang Perilisan Album, Rose BLACKPINK Ungkap Cerita di Balik Kolaborasi dengan Bruno Mars

KalbarOnline - Belakangan, Rose BLACKPINK meraih popularitas luar biasa dengan lagu barunya "APT", kolaborasi bersama…

4 hours ago