Keren, Pemkab Ketapang Lindungi 34.400 Warganya dengan Jaminan Sosial

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang melindungi 34.400 warganya dengan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka dilindungi dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Ketapang, Zeid Eriza memaparkan, mereka yang dilindungi berasal dari kalangan pekerja rentan yang tidak menerima upah, seperti pedagang kecil, petani, pekebun, nelayan, pekerja sosial keagamaan hingga pekerja di bidang informal lainnya.

“Rata-rata mereka sudah diverifikasi dan ditentukan layak untuk didaftarkan, leading sector-nya ada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ketapang. Mereka yang menerima perlindungan ini termasuk dalam tingkat ekonomi bawah,” kata Zeid Eriza kepada wartawan, Jumat (08/11/2024).

Zeid Eriza menyampaikan, iuran untuk program yang melindungi 34.400 pekerja rentan ini dibayar sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan APBD Kabupaten Ketapang. Penerima manfaat yang didaftarkan tersebar di seluruh kecamatan dengan rentang usia 18 hingga 65 tahun.

“Pemda Ketapang berkomitmen untuk melindungi para pekerja rentan ini dan mudah-mudahan kami berharapnya berkelanjutan dan perlindungan ini bisa merata kepada seluruh masyarakat,” katanya.

Zeid Eriza menyampaikan, selain infrastruktur, Pemkab Ketapang juga konsen memberikan perhatian dan kepedulian kepada warga yang membutuhkan dalam bidang sosial.

“Pemkab Ketapang meraih penghargaan Paritrana Award peringkat pertama se-Kalimantan Barat selama empat tahun berturut-turut, setiap tahun capaian coverage-nya terus meningkat, Ketapang ini paling tinggi diantara kabupaten yang lain, ” bebernya.

Zeid Eriza menjelaskan, beragam manfaat yang didapat peserta. Mulai dari penggantian biaya pengobatan tanpa batas maksimal hingga biaya penggantian tranportasi saat berobat. Jika peserta meninggal dunia maka akan diberi santunan kepada ahli waris senilai Rp 42 juta.

“Kalau dia cacat tetap atau meninggal dunia, punya anak, dapat beasiswa juga, kalau punya dua anak, sejak TK sampai perguruan tinggi itu totalnya Rp 174 juta,” tandasnya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Polisi Makin Sulit Buka Kunci iPhone dengan Adanya Fitur Keamanan Baru di iOS 18

KalbarOnline - iOS 18 memiliki sebuah fitur keamanan baru yang bakal me-reboot iPhone yang belum dibuka…

6 hours ago

Perseteruan dengan Farhat Abbas Murni Masalah Pribadi, Kata Denny Sumargo

KalbarOnline – Baru-baru ini, Denny Sumargo buka suara setelah Aliansi Komunitas Bugis-Makassar ikut melaporkan dirinya ke…

6 hours ago

Menginap di Rumah Warga Menukung, Janji Pemerataan Pembangunan Sutarmidji Terbukti Terealisasi

KalbarOnline, Melawi - Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji kembali melakukan kampanye…

9 hours ago

Kebiasaan Sehari-Hari yang Membuat Perut Buncit, Waspadai Mulai Sekarang!

KalbarOnline - Perut buncit bukan hanya masalah estetika, tetapi juga bisa menjadi indikasi kondisi kesehatan…

9 hours ago

Cegah Stunting Sejak Dini, Ketua TP PKK Windy Prihastari Edukasi Pelajar di Batas Negeri

KalbarOnline, Putussibau - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson didampingi Pj Ketua TP PKK Provinsi Kalbar,…

10 hours ago

RSUD SSMA Berbagi Informasi Tentang TB Paru

KalbarOnline, Pontianak - Tuberkulosis Paru (TB Paru) masih menjadi salah satu masalah kesehatan utama di…

10 hours ago