KalbarOnline, Putussibau – Penjabat Sementara Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Ansfridus Juliardi Andjioe meletakkan batu pertama pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Gajah Mada Putussibau, Kamis (14/11/2024).
Dana pembangunan RTH tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR) Kehutanan Kabupaten Kapuas Hulu sebesar Rp 2,645 miliar.
Ansfridus JA dalam sambutannya mengatakan, bahwa RTH merupakan suatu ruang terbuka di kawasan perkotaan yang didominasi tutupan lahannya oleh vegetasi, yang memiliki fungsi diantaranya sebagai area untuk rekreasi, sosial budaya, estetika, ekologis dan bahkan dapat memberikan nilai ekonomis bagi perkembangan suatu wilayah perkotaan.
Namun, dalam proses pembangunan sebuah kota, lanjut dia, keberadaan RTH sebagai ruang yang memiliki fungsi ekologis yang sering diabaikan.
“Proporsi tersebut terbagi menjadi 20 persen untuk ruang terbuka hijau publik dan 10 persen untuk ruang terbuka hijau privat. Komposisi ini dimaksudkan untuk terciptanya keseimbangan lingkungan kawasan perkotaan,” ujarnya.
Dari hasil pemetaan rencana detail tata ruang Kota Putussibau, dari 5 ribu hektare yang dilakukan pemetaan, sebanyak 1.079,36 hektare akan digunakan untuk RTH wilayah perkotaan di Kabupaten Kapuas Hulu.
Saat ini, di wilayah Putussibau dan Kedamin belum terdapat RTH, sehingga Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu merencanakan pembangunan ruang terbuka hijau di wilayah Putussibau Kota dengan luas kurang lebih 3.915 meter persegi, yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu.
“Dengan dibangunnya ruang terbuka hijau ini, kami berharap disamping terciptanya keseimbangan lingkungan kawasan perkotaan di Kabupaten Kapuas Hulu, juga digunakan sebagai area untuk rekreasi, sosial budaya dan memberikan nilai estetika bagi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, serta dapat membantu meningkatkan nilai indeks kualitas tutupan lahan dan mempertahankan nilai indeks kualitas lingkungan hidup Kabupaten Kapuas Hulu di masa yang akan datang,” paparnya.
Ansfridus turut mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu yang sudah memfasilitasi pembangunan RTH pertama di Kabupaten Kapuas Hulu ini.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Jantau menyatakan, pembangunan RTH ini sesuai kalender kontrak kerja selama 75 hari.
“Tujuannya untuk tempat rekreasi masyarakat yang ramah lingkungan,” ucapnya.
Pembangunan RTH tersebut dianggarkan sebesar Rp 2,654 miliar dengan beberapa item yang dibangun, seperti tempat bermain anak, air mancur dan sejumlah fasilitas lainnya. (Haq)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…