KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Kalimantan Barat, Hendra menyebutkan, sebanyak 12 tempat usaha permainan ketangkasan di Kota Pontianak telah mengantongi izin.
Hendra mengungkapkan, perizinan yang dikeluarkan adalah izin permainan yang di dalamnya tidak ada unsur perjudian.
“Usaha yang kami terbitkan perizinannya ada 12, dan perizinan yang kami keluarkan izin permainan, di dalam permainan tidak ada perjudian,” jelas Hendra saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang digelar oleh Polresta Pontianak, Rabu (13/11/2024).
Terkait izin yang dikeluarkan pihaknya, kata Hendra, tidak lah serta merta, melainkan ada proses atau prosedur serta mekanisme yang harus dilewati pelaku usaha, yakni verifikasi dari dinas terkait dalam hal ini adalah dinas pariwisata.
“Izin yang kami keluarkan sudah melalui verifikasi dari disporapar, setelah semua persyaratan lengkap, baru kami terbitkan izinnya,” terangnya.
Hendra juga menegaskan, bahwa tempat-tempat usaha tersebut telah berkontribusi membayar pajak dan mendapat pengawasan rutin dari pihak terkait. Setelah rapat ini, PTSP akan berkoordinasi dengan Disporapar untuk memastikan pengawasan yang lebih ketat.
“Jika ada pelanggaran terkait perizinan, kami akan memberikan peringatan kepada pihak pengelola,” tutup Hendra. (Lid)
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…
KalbarOnline, Ketapang - Sebuah tongkang bermuatan 100 ton buah kelapa sawit tenggelam di Perairan Bagan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 tahun, Rumah Sakit Umum…