KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 9 warisan budaya di Kalimantan Barat resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penyerahan 9 sertifikat WBTB itu secara langsung dilakukan oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon dan diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Rita Hastarita, di halaman Museum Fatahillah, Jakarta pada Sabtu (16/11/2024) malam.
Adapun 9 WBTb dari Kalimantan Barat yang ditetapkan tahun 2024 ini diantaranya:
Rita Hastarita berharap, bahwa seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah daerah, pelaku dan komunitas budaya turut mendukung dan berperan aktif dalam upaya pengusulan WBTb serta konsisten dalam pelestarian WBTb yang telah ditetapkan, agar keragaman budaya yang ada di Kalimantan Barat dapat terus berkembang, dan lestari. (Lid)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…