Polisi Gerebek Lapak Narkoba di Kampung Beting, Amankan 101,86 gram Sabu dan 27 Ekstasi

KalbarOnline, Pontianak – Sejak 1 November 2024, Satresnarkoba Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, melakukan razia di wilayah Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur. Dari razia tersebut, polisi berhasil menggerebek beberapa lapak narkoba dan mengamankan 101,86 gram sabu dan 27 tablet ekstasi.

“Ada 2 lapak yang kita lakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku. Secara keseluruhan kita mengamankan barang bukti sebanyak 101,86 gram kemudian 27 butir tablet ekstasi,” ungkap Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia saat press release, Selasa (19/11/2024).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Tidak hanya mengamankan barang bukti, Polisi juga berhasil mengamankan 15 orang tersangka dari razia tersebut. Diantaranya pemilik lapak, pengedar dan pembeli.

Baca Juga :  Diduga Sedang Pesta Narkoba, Tiga Muda-mudi Digerebek Polres Kubu Raya di Kamar Hotel

“Dari 15 tersangka yang kita amankan, tidak hanya dari pembelian lokal (Pontianak), ada juga beberapa tersangka yang pembelian yang akan dibawa ke luar kota Kabupaten Sanggau,” ujarnya.

Dia menjelaskan penggerebekan ini merupakan bagian dari program 100 hari Presiden Prabowo Subianto, yakni berkaitan dengan Asta Cita yang dicanangkan. Salah satu yang menjadi atensi adalah pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 di Kalbar Semakin Turun, Ini Penjelasan Kadiskes

“Selama 100 hari kedepan kita akan melakukan secara rutin untuk razia ke wilayah beting. Setelah itu kita evaluasi. Tentunya razia ini tidak hanya saat ada program, tetapi akan kita terus laksanakan untuk mengantisipasi peredaran dan penggunaan narkoba,” tegas Pandia. (Lid)

Comment