Yakin Pemilih Rasional Bakal Coblos Nomor 1, Midji Ajak Masyarakat Tangkap Pelaku Politik Uang

KalbarOnline, Pontianak – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji-Didi Haryono (Midji-Didi) yakin, melihat dari tiga pelaksanaan debat publik yang sudah digelar, masyarakat yang menentukan pilihan secara rasional pasti akan memilih mereka.

Terutama karena visi misi dan program yang Midji-Didi tawarkan lebih realistis. Sehingga pasti akan bisa diwujudkan dalam pemerintahan lima tahun ke depan.

“Kami terus berupaya sampai tanggal kampanye 23 November 2024 (sebelum masa tenang), mendapat dukungan dari yang belum menentukan pilihan. Kalau kami sudah punya data elektabilitas saya bersama Pak Didi, berapa persen pemilih yang tidak akan mengubah pilihannya, kemudian pemilih yang belum menentukan pilihannya ini yang akan terus kami upayakan,” ungkap Sutarmidji saat memberikan keterangan pers usai debat pamungkas yang digelar di Aston Pontianak Hotel, Senin (18/11/2024) malam.

Menurut Midji–sapaan karibnya, dari debat publik pertama hingga yang terakhir, masyarakat Kalbar pasti sudah menentukan siapa yang akan dipilih. Mengingat pasangan Midji-Didi menjanjikan program-program yang rasional, dan bisa diwujudkan. Bukan sebaliknya yang sekadar mengumbar mimpi, dan slogan untuk menyenangkan hati masyarakat.

“Kalau saya bersama Pak Didi semua program yang kami tawarkan terukur, dan bisa diwujudkan. Bahkan di pemerintahan saya lima tahun kemarin, tidak ada yang tidak bisa diwujudkan, dan janji yang menjadi kewenangan kami, semuanya sudah diwujudkan,” ujarnya.

Calon gubernur petahana itu berharap kepada masyarakat Kalbar agar menentukan pilihan secara rasional. Kemudian jangan takut dengan intimidasi, dan jauhkan diri dari pelaku politik uang.

“Kemudian tangkap pelaku money politik, serahkan kepada aparat penegak hukum, dan kami akan berikan apresiasi yang sangat-sangat membanggakan untuk siapapun yang bisa menangkap pelaku money politik,” tegasnya.

Adapun beberapa program yang ditawarkan ke depan, diantaranya terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, dan bebas dari korupsi. Kemudian Midji juga berjanji akan menuntaskan Pekerjaan Rumah (PR) pembangunan yang belum selesai di periode pertama pemerintahannya.

“Kami akan menyelesaikan masalah infrastruktur jalan yang masih 21 persen dalam kondisi tidak mantap menjadi mantap semuanya. Kami juga berkomitmen untuk tetap mempertahankan SMA/SMK/SLB Negeri gratis, dan akan membangun 100 SMA/SMK baru,” ungkapnya.

Masih di sektor pendidikan, Midji mengatakan, pemerintah provinsi (pemprov) ke depan akan menyiapkan beasiswa kuliah bagi lima ribu sampai 10 ribu anak Kalbar. Kemudian juga terus melakukan transparansi dalam tata kelola anggaran, serta memperbaiki layanan publik dengan tetap mengedepankan seluruh aturan.

“Kami juga akan memberi program kepada desa yang bisa meningkatkan Indeks Desa Membangunnya (nilai) tertinggi, sebesar Rp 200 juta dalam bentuk program, setiap tahunnya. Kemudian kami akan membuka lapangan kerja sebanyak mungkin untuk anak muda melalui pelatihan, dan akses permodalan,” terangnya.

Pertanyakan Kinerja Anggota DPR RI Dapil Kalbar 2

Dalam debat publik ketiga, Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Midji sempat membungkam pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 2, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan terkait pemekaran Provinsi Kalbar atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya.

Dalam sesi tanya jawab, Krisantus Kurniawan awalnya bertanya soal janji pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang sempat disampaikan Midji pada Pilgub Kalbar 2018, namun tak terwujud. Menjawab pertanyaan itu, Midji memastikan, semua kewajiban Pemprov Kalbar untuk melaksanakan pemekaran sudah tuntas. Persoalannya adalah pada moratorium, dan belum adanya Undang-Undang (UU) Pemekaran.

“Semua yang menjadi kewenangan gubernur (untuk Kapuas Raya) sudah kami lakukan. Sudah dilaksanakan dengan menyerahkan semua persyaratan kepada Kemendagri, Kemenkopolhukam, wakil presiden, DPD RI, DPR RI, dan di Kemendagri sudah dikasih bintang satu,” paparnya.

Sutarmidji merasa, harusnya yang berhak bertanya adalah dirinya kepada Krisantus. Sebab Krisantus merupakan Anggota DPR RI periode 2019 – 2024 dari dapil Kalbar 2 yang merupakan wilayah dari rencana DOB Provinsi Kapuas Raya. Midji menilai, Krisantus sebagai Anggota DPR RI yang berwenang dalam membentuk UU pemekaran justru tak memperjuangkan Kapuas Raya.

“Yang seharusnya bertanya itu saya. Apa yang dibuat oleh Anggota DPR RI dari dapil (Kalbar) 2. Karena untuk membentuk provinsi itu harus dengan undang-undang, yang buat undang-undang itu DPR RI bersama presiden, bukan gubernur. Kalau gubernur boleh memekarkan provinsi, sejak kami dilantik (2018), saya rasa saya dengan Pak Ria Norsan sudah memekarkannya. Jadi yang menjadi tanda tanya itu, apa kerja Anggota DPR RI tidak membuat undang-undang pemekaran Kapuas Raya,” tanyanya.

Midji merasa, Anggota DPR RI periode yang lalu, khususnya dari dapil Kalbar 2, hanya bisa mempermasalahkan DOB Kapuas Raya tak terwujud, tanpa ada usaha untuk mewujudkannya. Bahkan ia menuding Anggota DPR RI dapil Kalbar 2 yang lalu menganggap Kapuas Raya tidak penting.

“Kan kewenangan dia (DPR RI) buat undang-undang, kalau dia tak buat undang-undang ya tak bisa mekar sampai kapan pun. Sekarang, kenapa dia tidak gunakan kewenangan dia untuk membuat undang-undang pemekaran Kapuas Aaya. Artinya Anggota DPR RI dapil Kalbar 2 sendiri yang menganggap Kapuas Raya tak penting untuk mekar,” pungkasnya.

Seperti diketahui, dari data di Kemendagri RI, usulan daerah persiapan pemekaran di Provinsi Kalbar sampai September 2024, tercatat ada 13 usulan. Yakni dua usulan DOB provinsi, dan sisanya usulan DOB kabupaten. Dari 13 usulan tersebut ada tiga DOB yang sudah mendapat bintang satu, yakni Provinsi Kapuas Raya, Kabupaten Sekayam Raya, dan Kabupaten Banua Landak. Kemudian ada satu DOB yang sudah mendapat bintang dua, yakni Kabupaten Tayan.

Untuk DOB yang mendapat bintang satu artinya sudah masuk dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R.66/Pres/12/2013, tanggal 27 Desember 2013, perihal 65 rancangan UU tentang pembentukan provinsi/kabupaten/kota. Sementara DOB yang mendapat bintang dua artinya sudah masuk dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R.13/Pres/02/2014, tanggal 27 Februari 2014, perihal 22 rancangan UU tentang pembentukan provinsi/kabupaten/kota. (**)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Sutarmidji Bersama Evan Hobby Makan Ngopi Pagi di Warkop Asiang Merapi

KalbarOnline, Pontianak - Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji bersama YouTuber tanah…

2 hours ago

Serap Aspirasi Masyarakat, Rion Sardi Siap Kawal Pembangunan Merata Sampai ke Desa

KalbarOnline, Ketapang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menginginkan pemerataan pembangunan hingga pelosok…

2 hours ago

Pj Wako Minta Semua Pihak Patuhi Masa Tenang Pilkada

KalbarOnline, Pontianak - Menjelang masa tenang PILKADA 2024 di Kota Pontianak, Penjabat (Pj) Wali Kota…

2 hours ago

Satgas Pangan Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan Jelang Nataru

KalbarOnline, Pontianak - Menjelang Natal dan Tahun Baru, harga bahan pokok di Kota Pontianak relatif…

2 hours ago

Midji-Didi Dapat Doa dan Dukungan dari Hubabah Annisa

KalbarOnline, Pontianak - Menjelang pemungutan suara pilkada serentak 2024 yang tinggal menghitung hari, doa dan…

2 hours ago

Sutarmidji Puji Keberadaan Rumah Makan Gratis Habib di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji menjadi tamu spesial…

15 hours ago