Pj Wako Minta Semua Pihak Patuhi Masa Tenang Pilkada

KalbarOnline, Pontianak – Menjelang masa tenang PILKADA 2024 di Kota Pontianak, Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto menekankan kepada semua pihak untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran selama periode masa tenang. Hal itu dikatakannya saat Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024 di Taman Alun Kapuas, Sabtu (23/11/2024).

“Tujuan utama dari apel siaga dan patroli pengawasan masa tenang pilkada ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran selama masa tenang,” ujarnya.

Masa tenang dalam konteks pilkada 2024 adalah periode tiga hari sebelum hari pemungutan suara, di mana semua aktivitas kampanye dilarang, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Pasal 47 ayat (4) juga dijelaskan secara rinci terkait larangan tersebut. Adapun bunyi dari ayat tersebut menyatakan, “Media massa cetak, media massa elektronik, media sosial, dan media daring dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak pasangan calon, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon selama masa tenang”.

Menurut Edi Suryanto, tujuan dari masa tenang ini adalah memberikan kesempatan kepada pemilih untuk merenung dan membuat keputusan tanpa tekanan dari kampanye yang intens.

“Selama masa ini, peserta pemilu dan media juga dilarang menyebarkan informasi yang dapat mempengaruhi opini publik, sehingga menciptakan suasana damai dan kondusif menjelang pemilihan,” katanya.

Patroli pengawasan masa tenang pilkada ini bertujuan menjaga agar tidak ada aktivitas kampanye yang melanggar hukum serta mencegah praktik politik uang yang dapat merusak integritas pemilihan. Dengan melibatkan berbagai elemen, termasuk aparat keamanan dan bawaslu, tim ini bertugas untuk memantau pelaksanaan aturan selama masa tenang, memastikan tidak ada aktivitas kampanye yang berlangsung serta mencegah pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilihan.

“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama masa tenang ini,” ucap Edi Suryanto.

Pj Wali Kota juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana yang damai. Dia mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh berita hoaks yang dapat memecah belah.

“Dengan kerjasama semua elemen, saya yakin pelaksanaan pilkada dapat berlangsung aman dan lancar di Kota Pontianak,” pungkasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Sekda Ketapang Hadiri Pemusnahan Surat Suara Pilkada Rusak dan Kelebihan Hitung

KalbarOnline, Ketapang - Penjabat (Pj) Sekda Ketapang, Donatus Franseda menghadiri pemusnahan surat suara pemilihan kepala…

10 hours ago

KPK Turut Bidik Kasus Korupsi BP2TD yang Rugikan Negara Rp 32 M, Polda Kalbar Pastikan Akan Segera Dituntaskan

KalbarOnline, Pontianak - Sangking besarnya kerugian negara yang dihasilkan dari korupsi Gedung Balai Pendidikan dan…

10 hours ago

Didi Haryono Minta Ria Norsan Jentelmen Jawab Somasi, Klarifikasi Tim Hukum NKRI Dinilai Tak Sentuh Substansi Masalah

KalbarOnline, Pontianak - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono meminta agar…

11 hours ago

Gong Yoo Ungkap Alasan Mau Main di Serial The Trunk Bareng Seo Hyun Jin

KalbarOnline – Serial Netflix terbaru The Trunk, mempertemukan aktor Gong Yoo dan Seo Hyun Jin. Serial yang bakal…

12 hours ago

Disney Rilis Teaser Perdana Live Action Film Lilo & Stitch

KalbarOnline - Teaser perdana proyek live action terbaru Disney yang berjudul Lilo & Stitch, baru…

12 hours ago

Pernikahan Rizky Febian-Mahalini Dianggap Tidak Sah, Pengadilan Agama Sarankan Nikah Ulang

KalbarOnline - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak pengajuan permohonan sidang isbat yang diminta Rizky…

16 hours ago