KalbarOnline, Pontianak – Partai Golkar Kalimantan Barat merasa geram dengan pernyataan calon Gubernur Kalbar nomor urut 2, Ria Norsan yang mengaitkan pengembangan penyelidikan kasus korupsi pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Kabupaten Mempawah dengan kadernya, Didi Haryono.
Tudingan tersebut disampaikan Norsan dalam sebuah video berdurasi 02.51 detik yang kini beredar luas di publik.
“Sudah tiga tahun tak ada masalah. Nah, adanya pilkada ini muncul lagi. Kan ada calon (di Pilgub Kalbar) yang wakilnya mantan kapolda,” kata Norsan dalam video tersebut.
Kontan saja, pernyataan Ria Norsan ini menuai polemik. Sekretaris Partai Golkar, Prabasa Anantatur memastikan, kalau tudingan itu sangatlah tak berdasar dan cenderung fitnah. Sebab, saat penyelidikan perkara tersebut, Didi Haryono dipastikan sudah tak lagi menjabat sebagai Kapolda Kalbar.
“Tadi kami sudah konfirmasi, dan beliau (Pak Didi) sangat keberatan,” kata Prabasa Anantatur.
Prabasa juga menegaskan, kasus BP2TD yang kini penyelidikannya terus berlanjut di Polda Kalbar tak ada hubungannya dengan Didi Haryono yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Golkar. Sebab, selain tak ada relasi kekuasaan—karena tak lagi menjabat sebagai Kapolda Kalbar—kasus ini pun mencuat ke publik setelah adanya Gerakan Milenial Pemuda Kalimantan Barat mendatangi Polda Kalbar.
Rombongan pemuda tersebut datang ke Polda Kalbar mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus korupsi pembangunan gedung BP2TD. Informasi itu, didapat dari pemberitaan berbagai media.
“Bagi kami Partai Golkar ini masalah beliau (yang harus dihadapi Norsan),” kata Prabasa.
Namun, yang menjadi keberatan Partai Golkar, mengapa di akhir statement Ria Norsan, setelah menanggapi kasus tersebut, menyebutkan kalau mantan Kapolda Kalbar yang secara kebetulan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar saat ini yang seolah membuat penyelidikan kasus ini berjalan.
“Ini yang menjadi pertanyaan kami, ada apa nih? Kok disebut mantan Kapolda dan calon wakil gubernur?” kata Prabasa.
Karena itulah, Golkar akhirnya mengambil langkah untuk menyurati Polda Kalbar untuk menuntaskan kasus ini. Jangan sampai ada tuduhan kepada Golkar.
Menjurus Pencemaran Nama Baik
Ketua Tim Advokasi Hukum DPD Partai Golkar Kalbar, Jamaan Elvi Eluwis mengatakan, kalau pernyataan Ria Norsan tersebut terindikasi telah melakukan pencemaran nama baik. Sebab, salah satu kalimatnya ada menyebut mantan kapolda.
“Kan ada ‘calon wakil gubernur, mantan kapolda’. Inikan jelas larinya ke kita (paslon Sutarmidji-Didi Haryono), seolah-olah telah menuduh,” kata Jamaan Elvi Eluwis yang karib disapa Buyung.
Karena itu, Golkar lagi-lagi merasa keberatan, dan pihaknya kata Buyung juga sudah menyurati Polda Kalbar supaya mengusut tuntas kasus BP2TD ini, jangan ada yang ditutup-tutupi. Karena, menurutnya kasus ini sudah terang benderang.
“Direktori Putusan Mahkamah Agung sudah ada, dan terdakwa sudah jadi terpidana. Dalam putusan tersebut, aliran dana kemana sudah jelas, dan itu sudah diakui beliau (Norsan sendiri, red), apapun dalilnya, jika menerima dana illegal, siapa yang menerima, maka illegal juga,” kata dia.
Buyung melanjutkan, bahwa untuk kasus korupsi, penerima uang juga harus dijadikan tersangka. Mengapa? Karena dalam KUHP ada Pasal 55 dan 56, yakni “turut serta melakukan”. Adapun ancamannya sama dengan pelaku.
“Sehingga kita minta Kapolda mengusut ini tuntas sampai ke akar-akarnya, agar tak ada fitnah lagi ke Partai Golkar dan wantim kami, Pak Didi,” kata dia.
Buyung pun sedang mengkaji untuk mengambil langkah hukum terkait pernyataan Ria Norsan dalam video tersebut. Namun yang jelas, pihaknya saat ini sudah menyampaikan surat keberatan ke Polda Kalbar agar kasus ini bisa diusut tuntas. Menurutnya, jika ada reaksi masyarakat dalam kasus ini sangat wajar. Sebab, sudah ada putusan yang terang benderang dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung.
“Semua orang bisa download,” imbuhnya.
Ia kembali memastikan, kalau perkara korupsi BP2TD ini tak ada hubungannya dengan pilkada. Sebab, perkara ini adalah perkara lama, yang kebetulan ditanyakan pemuda.
“Itu saja, bukan kami cawe-cawe menyerang orang. Tak ada, kita tidak kampanye begitu-gitu,” jelasnya.
Pengakuan Norsan
Ketua Tim Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Heri Mustamin mengomentari statement Ria Norsan yang menyebut kalau semua kandidat mempunyai kasus. Hanya saja, Ria Norsan tak mau bermain dengan cara yang kotor. Heri mengingatkan, hukum harus dibuktikan dengan fakta hukum.
“Silakan dibuktikan siapa yang tidak bersih dan berbuat melawan hukum. Kalau kami punya kandidat, dan kandidat kami tak ada yang bermasalah,” kata Heri.
Dia cenderung melihat pernyataan Ria Norsan tersebut semacam pengakuan terhadap kasus yang tengah berproses tersebut.
“Kalau ada yang mengakui itu, saya pikir aparat hukum sudah tahu, kalau kami punya kandidat, dan kandidat kami tak ada yang salah (tersangkut kasus hukum),” kata Heri.
Di samping itu, Heri memastikan, Golkar selalu membangun manajemen kampanye sesuai aturan perundang-undangan.
“Kalau persoalan hukum dianggap kita berkampanye hitam, salah sekali,” paparnya.
Bagi Heri, tudingan yang dilayangkan itu pun seolah merupakan reaksi sari kepanikan Ria Norsan, lantaran sangat tak berdasar. Jika dilanjutkan, persoalan ini bukan lagi korupsi, tapi sudah pencemaran nama baik.
“Saya sangat menyayangkan ini, ayolah kita bersaing dengan hati yang jernih, jangan sampai menimbulkan fitnah,” pungkasnya. (**)
KalbarOnline, Ketapang - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di daerah…
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu "Pawai Astagune Raksasa…
KalbarOnline, Ketapang - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda menghadiri senam massal dalam rangka…
KalbarOnline, Ketapang - Dewan Pertimbangan Partai Golkar Ketapang, Martin Rantan menegaskan, pasangan calon bupati dan…
KalbarOnline, Ketapang - Ribuan pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang nomor…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional, Universitas Tanjungpura (Untan)…