KalbarOnline, Pontianak – Usai melakukan orasi di depan Markas Polda Kalbar di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Provinsi Kalbar, puluhan pendemo yang merupakan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan Barat itu diterima masuk oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya dan Kasubdit Tipikor Polda Kalbar, AKBP Sanny Handityo dan jajaran.
Dalam kesempatan itu, pihak Polda Kalbar membuka ruang dialog bagi mahasiswa seputar aspirasi yang disampaikan. Di mana sebelumnya, para pendemo menuntut adanya kejelasan dari Polda Kalbar terkait klarifikasi Ria Norsan dalam video terbarunya yang kini tengah beredar dan menjadi konsumsi publik luas. Utamanya soal klaim Ria Norsan yang mengaku terbukti “sudah terbebas” dari jerat hukum korupsi BP2TD Mempawah, lantaran sudah adanya putusan pengadilan yang inkracht terhadap para terdakwa.
“Saya tegaskan, kita memang sudah menyelesaikan 9 laporan polisi (LP) dengan 9 tersangka, tapi untuk perkara BP2TD ini ada 10 laporan polisi, jadi masih menyisakan 1 laporan polisi, dan ini masih berproses,” terang Kasubdit Tipikor Polda Kalbar, AKBP Sanny Handityo, Senin (25/11/2024).
Adapun 1 laporan polisi yang tersisa itu, khusus memuat keterkaitan nama Ria Norsan dalam pusara korupsi BP2TD Mempawah. AKBP Sanny menjelaskan, pihaknya memang belum dapat berbuat apa-apa saat ini, lantaran masih dalam masa pilkada.
“Kita masih jalan terus, untuk sementara kita hold (tahan) terlebih dahulu, kita lihat saja setelah kontestasi ini selesai. Secara profesional kita akan selesaikan perkara ini,” tegasnya.
Terkait soal rekening yang diklaim Norsan sudah dibuka semuanya oleh Polda Kalbar, AKBP Sanny menyatakan kalau hal itu tidak benar. Ia menerangkan, seluruh rekening Norsan yang terkait dengan kasus BP2TD Mempawah masih dibekukan hingga saat ini. Selain hanya ada 1 rekening yang telah dibuka Polda Kalbar, lantaran dengan pertimbangan kalau rekening itu digunakan untuk kepentingan dana haji/umrah Ria Norsan.
“Soal rekening, saya jelaskan, karena beliau sebagai ketua masjid (DMI). Ada beberapa yang sudah mendaftar ke yang bersangkutan untuk keberangkatan umroh. Sehingga dengan mendaftarkan dan memberikan uang yang masuk ke rekening yang bersangkutan,” katanya.
“Dalam penyidikan, memang rekening ini tidak ada terkait dengan tindak pidana yang dilakukan, dan ada uang yang waktu itu ketika yang bersangkutan menghadap Bapak Kapolda, yang bersangkutan menyatakan bahwa mau berangkat umroh, sehingga tidak bisa karena uangnya masih nyangkut di dalam rekening itu,” lanjut Sanny.
Lantaran memang tidak ada kaitannya dengan proses penyelidikan/penyidikan kasus korupsi BP2TD Mempawah, maka 1 rekening tersebut dibuka dan dikembalikan kepada Ria Norsan, dengan dasar pertimbangan demi kepentingan umat dan ibadah.
“Sehingga untuk itu karena tidak ada kaitannya dengan penyidikan, dan uang untuk ibadah, makanya blokirnya dibuka,” tuntas Sanny. (**)
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) baru…
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi menghadiri…
KalbarOnline, Pontianak - Setelah Didi Haryono dan Partai Golkar, kini giliran jajaran Polda Kalbar yang merasa…
KalbarOnline, Pontianak - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan Barat melakukan aksi demonstrasi…
KalbarOnline - Laptop ASUS Zenbook S 14 OLED hadir dengan membawa pengalaman audio visual yang…
KalbarOnline – Baru-baru ini, terungkap bahwa aktor Jung Woo Sung dan model Moon Gabi memiliki anak…