Jual Nama Habaib? Spanduk Dukungan ke Norsan Dikomplain Habib Muhammad bin Abdurrahman Al-Qadri

KalbarOnline, Pontianak – Al Hasaniyyah Kalbar (Ikatan Alumni Ponpes Dalwa) memberikan pernyataan resmi terkait beredarnya flyer dukungan yang mengatasnamakan Al Hasaniyyah Kalbar di media sosial. Di mana di dalam flyer tersebut dinyatakan, kalau Al Hasaniyyah Kalimantan Barat telah memberikan dukungan penuh kepada calon Gubernur Kalbar nomor urut 2, Ria Norsan di Pilgub Kalbar 2024.

Habib Muhammad Bin Abdurrahman Al-Qadri selaku Ketua Al Hasaniyyah Kalbar secara tegas membantah isi flyer tersebut. Melalui pernyataan resmi Al Hasaniyyah Kalbar (Ikatan Alumni Ponpes Dalwa) yang diterima awak media, Selasa (26/11/2024) siang, ia menyebutkan kalau hal itu tidak benar.

Ketua Al Hasaniyyah Kalbar, Habib Muhammad Bin Abdurrahman Al-Qadri.

Berikut secara lengkap 5 poin inti dari klarifikasi resmi yang disampaikan Al Hasaniyyah Kalbar (Ikatan Alumni Ponpes Dalwa). Diharapkan, klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang kini tengah berkembang di publik:

  1. Kami atas nama Ketua dan Keluarga Besar Al Hasaniyyah Kalbar tidak pernah memberikan dukungan resmi serta mengarahkan kepada para alumni untuk memilih dan mendukung terhadap satu paslon tertentu dalam Pilkada Kalbar tahun 2024.
  1. ⁠Kami atas nama Ketua dan Keluarga Besar Al Hasaniyyah Kalbar tidak pernah merasa membuat, menyatakan dan mendukung serta menyebarkan flyer atau famplet dukungan terhadap paslon tertentu  dalam Pilkada Kalbar tahun 2024 yang tersebar di media-media sosial seperti yang diberitakan.
  1. ⁠Kami memberikan kebebasan bagi setiap alumni untuk menggunakan hak pilih sesuai pilihan hati nurani masing-masing dalam agenda Pilkada Kalbar tahun 2024.
  1. Kami berharap kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk tidak melibatkan nama pesantren, nama guru-guru serta nama organisasi Kami untuk mendukung Paslon tertentu demi menjaga ketertiban dan keamanan Pilkada Serentak tahun 2024.
  1. Jika ada pihak tertentu yang mengatasnamakan Al Hasaniyyah Kalbar secara sepihak, dapat dipastikan itu terlepas dari keputusan Resmi dari Al Hasaniyyah Kalbar. (**)
adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pernikahan Rizky Febian-Mahalini Dianggap Tidak Sah, Pengadilan Agama Sarankan Nikah Ulang

KalbarOnline - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak pengajuan permohonan sidang isbat yang diminta Rizky…

1 hour ago

Simak Penyebab, Gejala, Pengobatan, dan Pencegahan Malaria Tropika

KalbarOnline - Malaria tropika merupakan salah satu jenis malaria yang paling serius dan berpotensi mematikan.…

1 hour ago

Dongkrak Kepercayaan Diri, Meghan Trainor Bakal Jalani Operasi Pembesaran Payudara

KalbarOnline – Baru-baru ini, Meghan Trainor mengungkapkan tentang rencananya menjalani operasi pembesaran payudara. Meghan hadir…

2 hours ago

Dijanjikan Bekerja di Malaysia, Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan 8 Pekerja Migran Ilegal Asal Lombok

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan penyelundupan 8 calon pekerja migran ilegal…

2 hours ago

KPU Pontianak Musnahkan 966 Surat Suara Berlebih dan Rusak di Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memusnahkan sebanyak 966 surat suara pemilihan…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Sosialisasikan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja…

4 hours ago