KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memusnahkan sebanyak 966 surat suara pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar itu berlangsung di Gudang Logistik Gudang Logistik KPU Kota Pontianak, Jalan Kom Yos Sudarso, Selasa (26/11/2024).
Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh mengatakan, ada 2 jenis surat suara yang dimusnahkan, yakni surat suara yang rusak dan surat suara yang lebih pengiriman.
“Kita melakukan pemusnahan surat suara sisa hasil sortir lipat termasuk yang rusak juga,” ungkapnya.
Adapun total 966 surat suara yang dimusnahkan itu terdiri dari 246 surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Lalu, untuk wali kota dan wakil wali kota ada 720 surat suara yang dimusnahkan.
“Kategori yang dimusnahkan cacat. Kelebihan surat suara sisa kita juga musnahkan,” ujarnya.
Sebelumnya KPU Kota Pontianak telah mendistribusikan total 1.808 kotak suara yang dikirimkan ke 904 tempat pemungutan suara (TPS) di 29 kelurahan yang tersebar di 6 kecamatan Kota Pontianak. Selain itu pihaknya juga sudah meminta petugas KPPS untuk menyiapkan antisipasi dini jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Seperti hujan yang bisa saja mengganggu aktivitas saat pemilihan besok. (Lid)
KalbarOnline - Malaria tropika merupakan salah satu jenis malaria yang paling serius dan berpotensi mematikan.…
KalbarOnline – Baru-baru ini, Meghan Trainor mengungkapkan tentang rencananya menjalani operasi pembesaran payudara. Meghan hadir…
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan penyelundupan 8 calon pekerja migran ilegal…
KalbarOnline, Pontianak - Al Hasaniyyah Kalbar (Ikatan Alumni Ponpes Dalwa) memberikan pernyataan resmi terkait beredarnya flyer…
KalbarOnline, Pontianak - Sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja…
KalbarOnline, Pontianak - Lebih dari 128 ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan donor…