Pernikahan Rizky Febian-Mahalini Dianggap Tidak Sah, Pengadilan Agama Sarankan Nikah Ulang

KalbarOnline – Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak pengajuan permohonan sidang isbat yang diminta Rizky Febian dan Mahalini.

Hal tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryono pada Senin (25/11/2024).

“Siapa yang ditunjuk wali hakim dalam undang-undang itu ada di dalam peraturan menteri agama bahwa wali hakim di Nomor 30 Tahun 2005 bahwa yang ditunjuk sebagai wali hakim itu adalah menteri agama kemudian delegasikan yang terakhir pelaksananya oleh kepala KUA. Itulah wali hakim,” ungkapnya.

“Ya, otomatis ditolak ditolak karena pernikahannya itu tidak memenuhi salah satu rukun nikah,” tambahnya.

Menurut Suryono, majelis hakim menemukan bahwa wali nikah Mahalini pada saat menikah bukan seorang wali hukum alias sebatas ustaz saja.

“Nah, di sini bahwa wali yang menikahkan saat itu adalah bukan masuk kriteria itu, bukan wali nasab dan juga bukan wali hakim yang dikehendaki seperti undang-undang. Seperti itu ya. Nah, itu saya lihat ya adalah walinya adalah ustaz,” terang Suryono.

Oleh sebab itu, Suryono mengatakan bahwa pernikahan Mahalini dan Rizky Febian dianggap tidak memenuhi rukun nikah alias tidak sah.

“Nah, kemudian bagaimana itu produknya? Berarti kan kalau contohnya pernikahan kurang rukun, berarti pernikahannya jadi tidak sah,” ucapnya.

Salah satu jalan keluar yang bisa dilakukan oleh pasangan tersebut, kata dia, yakni melakukan nikah ulang.

“Maka jalan keluarnya secara hukumnya tentu dia, karena kita anggap ketidaktahuan lah gitu ya dia harus menikah ulang,” tutup Suryono. (she)

Shella Rimang

Share
Published by
Shella Rimang

Recent Posts

Simak Penyebab, Gejala, Pengobatan, dan Pencegahan Malaria Tropika

KalbarOnline - Malaria tropika merupakan salah satu jenis malaria yang paling serius dan berpotensi mematikan.…

14 minutes ago

Dongkrak Kepercayaan Diri, Meghan Trainor Bakal Jalani Operasi Pembesaran Payudara

KalbarOnline – Baru-baru ini, Meghan Trainor mengungkapkan tentang rencananya menjalani operasi pembesaran payudara. Meghan hadir…

46 minutes ago

Dijanjikan Bekerja di Malaysia, Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan 8 Pekerja Migran Ilegal Asal Lombok

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan penyelundupan 8 calon pekerja migran ilegal…

57 minutes ago

Jual Nama Habaib? Spanduk Dukungan ke Norsan Dikomplain Habib Muhammad bin Abdurrahman Al-Qadri

KalbarOnline, Pontianak - Al Hasaniyyah Kalbar (Ikatan Alumni Ponpes Dalwa) memberikan pernyataan resmi terkait beredarnya flyer…

2 hours ago

KPU Pontianak Musnahkan 966 Surat Suara Berlebih dan Rusak di Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memusnahkan sebanyak 966 surat suara pemilihan…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Sosialisasikan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja…

3 hours ago