Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Sumbangkan Gajinya Untuk TPQ dan Guru Ngaji

KalbarOnline, Ketapang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang dari Partai Demokrat, Rion Sardi akan menyumbangkan gaji yang ia terima untuk membantu operasional Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) Al Fathir di Desa Tanjung Pasar, Kecamatan Muara Pawan.

Hal itu ia lakukan lantaran mendapatkan informasi saat melakukan reses bahwa TPQ Al-Fathir tidak bisa beroperasional karena tidak mampu membayar gaji guru ngaji karena keterbatasan dana.

“Saya mendengar kalau TPQ nya tutup gara-gara tidak ada insentif untuk gurunya, jadi saya sisipkan gaji saya untuk menghidupkan kembali TPQ Al-Fathir di Desa Tanjung Pasar ini agar anak-anak kita tetap bisa belajar agama kembali,” ucapnya saat dikonfirmasi KalbarOnline, Kamis (28/11/2024).

Pria yang akrab disapa Haji Yuyun ini menyebut, kalau sejak dari awal cita-cita dirinya menjadi anggota DPRD bukan karena materi, melainkan untuk membatu masyarakat dan membangun daerah.

“Pada prinsipnya tujuan kita adalah membantu dan menyerap aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Dia juga tidak ingin masyarakat beranggapan, dirinya bagai kacang lupa kulit, setelah duduk di DPRD, para konstituen ditinggalkan. Karena bagaimanapun menurutnya ada kepercayaan masyarakat ketika memilih wakilnya di pemilu legislatif lalu.

“Setiap bulannya ada tim saya yang mengurus soal sumbangan gaji itu untuk langsung di transfer kepada guru yang bersangkutan,” imbuhnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang dari Partai Demokrat, Rion Sardi.

Sementara itu, Pembina TPQ Al Fathir, Huttrarias mengatakan, kalau pihaknya sangat berterima kasih atas perhatian yang telah diberikan oleh Rion Sardi, karena dengan demikian TPQ Al-Fathir bisa dihidupkan kembali, setelah enam bulan tidak beraktivitas karena tidak ada biaya operasional.

“Kita sangat berterima kasih dengan beliau yang luar biasa telah peduli dengan keberlanjutan nasib TPQ Al-Fathir yang merupakan tempat di mana anak-anak di Desa Tanjung Pasar belajar agama,” ucapnya.

Ia menuturkan kalau TPQ Al-Fathir yang bernaung di Masjid Jami’ Al-Munawarah Desa Tanjung Pasar itu telah berhenti melaksanakan kegiatan belajar mengajar selama enam bulan lalu, karena pihaknya tidak sanggup untuk membayar gaji tiga orang guru ngaji.

“TPQ Al Fathir ini telah berdiri sejak tiga tahun lalu dengan jumlah murid sebanyak 40 anak. Sejak 6 bulan lalu terhenti kegiatannya karena tidak ada biaya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kalau pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami’ Al-Munawarah untuk menghidupkan kembali kegiatan belajar mengajar di TPQ Al-Fathir.

“Karena ada bantuan ini kita akan hidupkan kembali. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada bapak Rion Sardi,” tuturnya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

5 Cara Menghilangkan Tinta Pilkada dengan Cepat dan Aman

KalbarOnline - Setelah mencoblos di Pilkada, tinta yang digunakan sebagai tanda sudah memilih sering kali…

38 minutes ago

PLN Resmikan Gedung Kantor Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk Batulicin

KalbarOnline, Batulicin – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

3 hours ago

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran yang Tewaskan Seorang Remaja di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak bersama Resmob Polda Kalbar berhasil menangkap tiga…

3 hours ago

Dukung Suksesnya Pilkada 2024, PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak – Menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2024 pada 27 November 2024, PT PLN (Persero)…

3 hours ago

Belum Final, Wahyudi Minta Timses Menyala Kawal Hasil Suara dari TPS Hingga Ke Kabupaten

KalbarOnline, Putussibau -Perhitungan suara hasil pilkada di Kabupaten Kapuas Hulu belum final dan masih dalam…

5 hours ago

Dirumorkan Punya Bodi Super Tipis, iPhone 17 Air Bakal Rilis Tahun Depan

KalbarOnline - Rumor tentang iPhone 17 Air atau Slim sudah ramai beredar di internet, meskipun iPhone 16…

19 hours ago