Sudah Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Sekjen ATR/BPN: Implementasinya Lebih Efisien 35% Dibandingkan Sertifikat Analog

KalbarOnline, Jakarta – Sejak diluncurkan pada Desember 2023 lalu, 2,4 juta sertifikat elektronik sudah berhasil diterbitkan dan dapat mengefisiensi hingga lebih dari 35% waktu penerbitan sertifikat tanah.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana saat membuka Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun 2024, Kamis (28/11/2024).

“Kita telah menghemat lebih dari 35% proses pembuatan sertifikat tanah. Jadi yang dulu sertipikat harus dicap stempel garuda, dijahit buku tanah dan surat ukur, dibawa pulang untuk ditandatangani, di-print , dan lain-lain. Kalau sekarang dengan Sertifikat Elektronik ini jadi lebih cepat,” ujar Suyus Windayana di Grand Mercure Jakarta Kemayoran.

Sertifikat Elektronik memiliki berbagai manfaat, diantaranya mencegah pemalsuan, terhindar dari pencurian maupun kehilangan, aman dari bencana alam, bencana banjir ataupun kebakaran, serta lebih mudah diakses melalui brankas elektronik. Dari sisi kementerian, Sertifikat Elektronik ini juga memberikan keamanan data, karena Buku Tanah Elektronik disimpan sebagai blok data sehingga tidak dapat diubah.

Dalam hal ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN mengimbau agar jajaran Kantor Pertanahan mengisi data pertanahan secara lengkap. “Jadi penting dokumen-dokumen elektronik datanya harus valid karena infonya akan ditampilkan untuk masyarakat. Kalau Kota/Kabupaten Lengkap, saya kira pelayanannya tidak perlu lambat lagi. Saya akan monitor terus supaya proses-proses pelayanan ini jadi lebih cepat lagi,” paparnya.

Adapun kegiatan monitoring dan evaluasi ini diikuti 300 peserta yang berasal dari Kementerian ATR/BPN pusat maupun daerah. Peserta kegiatan meliputi para kepala bidang survei dan pemetaan, kepala bidang penetapan hak dan pendaftaran, serta koordinator substansi bidang terkait pada kantor wilayah BPN provinsi dan 104 kepala kantor pertanahan kota/kabupaten prioritas.

Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir sebagai narasumber, Plt Kepala Arsip Nasional RI dan Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Dibintangi Jisoo BLACKPINK dan Park Jeong Min, Berikut Sinopsis Serial Newtopia

KalbarOnline - Newtopia, serial Korea terbaru yang memasangkan Jisoo BLACKPINK dan Park Jeong Min sebagai…

3 hours ago

Dibintangi Ariel Tatum, Jerome Kurnia, dan Chicco Jerikho, Film Perang Kota Jadi Penutup IFFR ke-54

KalbarOnline - Perang Kota karya menjadi film penutup dari Festival Film Internasional Rotterdam (IFFR) ke-54. Starvision…

4 hours ago

Manfaat Minum Air Hangat untuk Kesehatan Tubuh, Wajib Dicoba!

KalbarOnline - Minum air hangat telah lama dikenal sebagai kebiasaan yang bermanfaat untuk kesehatan tubuh.…

5 hours ago

Akhiri Masa Lajang di Usia 48 Tahun, Uhm Ki Joon ‘The Penthouse’ Menikah Bulan Ini

KalbarOnline – Baru-baru ini, aktor asal Korea Selatan, Uhm Ki Joon mengonfirmasi bahwa ia bakal…

6 hours ago

Alami Dugaan Penggelapan Uang Eks Manajemen, Mental Wika Salim Terganggu

KalbarOnline - Wika Salim mengaku mentalnya terganggu setelah diduga menjadi korban penggelapan uang oleh mantan manajemen.…

9 hours ago

Wamen ATR/BPN RI Apresiasi Kinerja Pemprov Kalbar Selesaikan Masalah Pertanahan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Mohammad Bari mendampingi Wakil Menteri Agraria dan…

9 hours ago