Mucikari Berusia 19 Tahun Diringkus Polres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Sektor (Polsek) Kendawangan jajaran Polres Ketapang berhasil meringkus seorang pria berinisial DSR (19 tahun) yang diduga sebagai mucikari di Kecamatan Kendawangan.

DSR yang merupakan warga setempat itu diamankan dalam pengungkapan kasus yang terjadi di sebuah hotel di Kecamatan Kendawangan, Minggu (01/12/2024) malam.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kapolsek Kendawangan, IPTU Bagus Tri Baskoro menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas seseorang di kawasan hotel tersebut.

“Kami menindaklanjuti informasi dari warga dengan melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang, anggota Polsek Kendawangan langsung melakukan upaya hukum,” ujar Bagus, Rabu (04/12/2024).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas Polsek Kendawangan berhasil menyelamatkan satu korban perempuan berusia 13 tahun, yang diduga akan dijual kepada pria hidung belang oleh pelaku. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,1 juta dan dua buah ponsel yang digunakan untuk komunikasi dengan pelanggan.

“Pelaku DSR beserta sejumlah barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Kendawangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat. Sementara itu, korban sendiri telah mendapatkan pendampingan dan perlindungan dari psikolog serta dari petugas Polwan Unit Reskrim Polsek kendawangan,” tambahnya.

IPTU Bagus menyebut, kalau pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polsek Kendawangan menyampaikan apresiasi atas kerja sama warga masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas serta indikasi adanya perbuatan tindak pidana. Kapolsek Kendawangan juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perdagangan manusia. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah dan memberantas tindak pidana ini,” ucapnya.

Melalui pengungkapan kasus ini, Polsek Kendawangan terus berkomitmen untuk  menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari kejahatan yang dapat merusak nilai kemanusiaan dan keberadaban. (Adi LC)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Manfaat Donor Darah bagi Perempuan: Menjaga Kesehatan dan Memberi Harapan

KalbarOnline – Donor darah bukan hanya aksi kemanusiaan yang menyelamatkan nyawa, tetapi juga memberikan berbagai…

3 hours ago

Dirumorkan Bodi Mirip iPhone 14, iPhone SE 4 Rilis pada Maret 2025

KalbarOnline - Rumor tentang iPhone SE 4 semakin kuat beredar di internet meski iPhone 16 series…

3 hours ago

Tayang di Mango TV, Berikut Sinopsis Drama China Once Again

KalbarOnline - Drama China terbaru berjudul Once Again bakal segera tayang di Mango TV. Drama…

3 hours ago

Baim Wong Ngotot Cerai dengan Paula Verhoeven karena Yakin Dirinya Diselingkuhi

KalbarOnline - Fahmi Bachmid selaku Baim Wong mengungkapkan bahwa kliennya bersikeras untuk berpisah dari Paula…

4 hours ago

Diduga Jadi Korban Penggelapan Uang Oknum Manajemen, Wika Salim Menangis

KalbarOnline - Dugaan tindakan penggelapan uang manggung yang dilakukan oleh oknum manajemennya bakal dilaporkan Wika…

5 hours ago

Mengapa Perut Bagian Bawah Sering Sakit? Ini penyebabnya

KalbarOnline - Rasa sakit di perut bagian bawah merupakan keluhan yang umum dialami oleh banyak…

5 hours ago