Pemprov Siapkan Pergub Insentif Fiskal, Antisipasi Penerapan Opsen PKB dan BBNKB

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi dampak dari adanya tambahan pajak (opsen) daerah sesuai Undang-Undang (UU) 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kebijakan yang diambil salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan gubernur (pergub) tentang pemberian insentif fiskal kendaraan bermotor.

Kepala Bidang Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar, Fanny Meivyanto menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi sekaligus dengar pendapat umum terhadap draf pergub tersebut. Baik untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Sasarannya adalah para pelaku usaha otomotif di Kalbar, seperti showroom, dealer, dan lainnya. “Karena mereka inilah yang nantinya akan lebih banyak istilahnya melakukan transaksi atas pendaftaran kendaraan bermotor di Kalbar,” ungkapnya usai kegiatan sosialisasi yang digelar di Bapenda Kalbar, Selasa (03/12/2024).

Fanny menjelaskan, UU 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah merupakan UU pengganti dari UU 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ia menerangkan, terdapat perubahan signifikan dari implementasi UU 1 Tahun 2022, terutama terkait dengan adanya opsen daerah untuk kendaraan bermotor. Opsen sendiri merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.

Maka, untuk menyikapi kebijakan baru yang akan mulai diterapkan pada 5 Januari 2025 itu, Pemprov Kalbar mengeluarkan kebijakan insentif fiskal kendaraan bermotor lewat pergub, yang mana pergub tersebut sedang berproses, dengan target sudah bisa disahkan sebelum kebijakan opsen itu dimulai.

“Tujuannya agar masyarakat di tahun depan, contoh misalnya saya tahun ini membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 200 ribu, dengan adanya opsen itu kemungkinan akan bertambah pembayaran pajak saya. Agar masyarakat tidak merasakan kenaikan itu, minimal tetap (sama), lewat pergub itu memberikan insentif fiskal,” jelasnya.

Insentif fiskal yang diberikan berupa pengurangan pokok PKB dan pokok BBNKB bagi kendaraan yang dimiliki masyarakat Kalbar. Yakni pengurangan PKB untuk kendaraan di bawah tahun 2025 sebesar 17,85 persen. Sedangkan pengurangan BBNKB untuk kendaraan di atas tahun 2024 sebesar 24,7 persen.

Dengan demikian, masyarakat Kalbar tidak akan merasakan kenaikan biaya untuk membayar PKB maupun BBNKB. Kemudian juga tidak akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Karena pemerintah daerah ingin berupaya menjaga stabilitas ekonomi, daya beli masyarakat, dan lain sebagainya.

“Secara tidak langsung ini juga mengarah pada untuk mencegah misalnya inflasi daerah akibat adanya kenaikan tarif tadi itu. Jadi kalau sudah ada pergub ini, masyarakat jadi tetap membayar pajak (dengan tarif) sama, tidak ada kenaikan. Kami menjaga stabilitas di situ (tarif pajak),” paparnya.

Seperti diketahui, dengan adanya kebijakan opsen untuk PKB dan BBNKB, maka akan meningkatkan pendapatan bagi pemerintah kabupaten/kota. Kebijakan tersebut sebagai pengganti dari mekanisme dana bagi hasil pajak selama ini, yang mana lewat opsen akan ada pengenaan tarif sebesar 66 persen dari pokok pajak terutang, baik untuk PKB maupun BBNKB.

“Mudah-mudahan Pergub (tentang insentif fiskal) ini segera (disahkan). Karena ini juga bagian dari upaya Pemprov untuk menjaga stabilitas ekonomi di masyarakat, masyarakat pun (diharapkan) tetap sadar, dan patuh membayar pajak dengan adanya pemberian insentif ini,” pungkasnya.(Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Manfaat Donor Darah bagi Perempuan: Menjaga Kesehatan dan Memberi Harapan

KalbarOnline – Donor darah bukan hanya aksi kemanusiaan yang menyelamatkan nyawa, tetapi juga memberikan berbagai…

1 hour ago

Dirumorkan Bodi Mirip iPhone 14, iPhone SE 4 Rilis pada Maret 2025

KalbarOnline - Rumor tentang iPhone SE 4 semakin kuat beredar di internet meski iPhone 16 series…

2 hours ago

Tayang di Mango TV, Berikut Sinopsis Drama China Once Again

KalbarOnline - Drama China terbaru berjudul Once Again bakal segera tayang di Mango TV. Drama…

2 hours ago

Baim Wong Ngotot Cerai dengan Paula Verhoeven karena Yakin Dirinya Diselingkuhi

KalbarOnline - Fahmi Bachmid selaku Baim Wong mengungkapkan bahwa kliennya bersikeras untuk berpisah dari Paula…

2 hours ago

Diduga Jadi Korban Penggelapan Uang Oknum Manajemen, Wika Salim Menangis

KalbarOnline - Dugaan tindakan penggelapan uang manggung yang dilakukan oleh oknum manajemennya bakal dilaporkan Wika…

3 hours ago

Mengapa Perut Bagian Bawah Sering Sakit? Ini penyebabnya

KalbarOnline - Rasa sakit di perut bagian bawah merupakan keluhan yang umum dialami oleh banyak…

4 hours ago