Kawasan Audit Untan Mulai Ditertibkan, PKL Tolak Dipindahkan ke Jalan Daya Nasional

KalbarOnline, Pontianak – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Muhammad Isya, tepatnya di depan Auditorium Universitas Tanjungpura, mulai ditertibkan pada Jumat (06/12/2024) dan direlokasi ke Jalan Daya Nasional tak jauh dari lokasi. Namun penertiban tersebut sempat menuai ketegangan, lantaran beberapa PKL menolak untuk pindah.

Sejumlah PKL yang bertahun-tahun berjualan di lokasi tersebut menolak pindah ke lokasi Jalan Daya Nasional yang disiapkan Universitas Tanjungpura, karena lapak yang disediakan tak sesuai dengan jumlah PKL. Berdasarkan informasi yang dihimpun ada 200 PKL. Sementara tempat yang disediakan hanya sekitar 80-an lapak.

Sebelumnya, pihak Untan Pontianak sudah menyebarkan surat edaran pada 28 November 2024. Surat edaran tersebut ditujukan kepada PKL untuk tidak berjualan lagi di kawasan Untan mulai 4 Desember.

Baca Juga :  BEM FH Untan Pontianak Gelar Webinar Nasional Anti Hoax Peringati Hari Sumpah Pemuda

Terkait penertiban tersebut, Kasat Pol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro mengatakan, jika pihaknya diminta pihak Universitas Tanjungpura untuk merelokasi pedagang yang masih bertahan di kawasan tersebut.

“Kami diminta tolong oleh pihak Untan untuk membantu para pedagang pindah karena akan ada perbaikan atau penataan ulang Taman Sepeda Untan dan Jalan M Isa, sehingga pedagang dipindah ke jalan Daya Nasional,” kata Ahmad Sudiantoro.

Surat pemberitahuan penertiban sebelumnya juga telah diberikan, namun sampai Jumat (06/12/2024) masih ditemukan pedagang yang bertahan dan enggan untuk pindah. Akhirnya Satpol PP Kota Pontianak dibantu TNI dan Polri turun langsung melakukan pendekatan terhadap para pedagang.

Baca Juga :  Adu Mulut Warnai Penertiban PKL di Pasar Sudirman

Alhamdulilah ketika kami datang sudah bersih, namun masih ada beberapa yang belum mau pindah lantaran ingin minta fasilitasi lampu dan lainnya, sehingga belum dapat kesepakatan dan harus dilakukan pendekatan oleh pihak Untan,” jelasnya.

Satpol PP Kota Pontianak pun turut membantu para pedagang untuk pindah tempat atau kembali kerumah pedagang. Meski suasana di lokasi sempat memanas, namun para pedagang dapat memahami aturan dan mengikuti proses relokasi.

“Terkait tindak lanjut tersebut itu semua ranah pihak Untan kami hanya membantu bersama TNI dan Polri,” tuturnya. (Lid)

Comment