Sah, Pasangan Alexander Wilyo-Jamhuri Amir Peroleh Suara Terbanyak di Pilkada Ketapang 2024

KalbarOnline, Ketapang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang resmi menyampaikan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang pada pilkada serentak tahun 2024.

Hasil ini diketahui setelah rampungnya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta penetapan hasil perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten ketapang tahun 2024 pada Kamis (05/12/2024) dinihari.

Pada rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Ketapang itu, pasangan calon nomor urut 2, Alexander Wilyo-Jamhuri Amir diumumkan sebagai pemenang dengan perolehan suara sah sebanyak 130.810 suara.

Baca Juga :  Sekda Pimpin Rapat Penanganan Jalan Sungai Kelik - Tayap

Sementara pasangan Junaidi-Suprapto, memperoleh 57.522 suara sah dan pasangan nomor urut 1, Farhan-Leonardus Rantan meraih 57.108 suara sah.

“Tingkat partisipasi pemilih pada pilkada 2024 di Ketapang mencapai 61 persen,” papar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Saufi.

Saufi membeberkan, dari total 412.646 daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 253.686 warga menggunakan hak pilih mereka.

Meskipun terdapat beberapa keberatan dan kejadian khusus selama proses penghitungan suara, KPU Ketapang memastikan bahwa semua masalah telah diselesaikan dengan baik di tingkat kabupaten.

Baca Juga :  Mayat Membusuk di Dalam Rumah Gegerkan Warga Sungai Besar

Keputusan resmi KPU Ketapang tentang hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang 2024 tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 2125 Tahun 2024.

Ahmad Saufi menekankan seluruh proses rekapitulasi perhitungan suara berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan transparan. (Adi LC)

Comment