KalbarOnline, Kubu Raya – Oknum anggota TNI Angkatan Udara dari satuan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) diduga terlibat melakukan intimidasi sekaligus kekerasan terhadap dua warga sipil di Kabupaten Ketapang, Mirza Herdandi dan Edi Susanto. Keduanya ditembaki secara beruntun saat mengangkut buah sawit.
“Tanpa peringatan, mereka ditembaki secara beruntun. Mirza terkena tembakan di bagian vital tubuhnya, sementara Edi berhasil melarikan diri,” ungkap Rusliyadi, kuasa hukum korban dalam konferensi pers di Pontianak, Jumat (06/12/2024).
Kepada awak media, Rusliyadi menjelaskan, bahwa insiden penembakan tersebut terjadi pada 28 November 2024 di Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban, Mirza Herdandi dan Edi Susanto tiba-tiba dihadang oleh sejumlah orang bersenjata ketika tengah mengangkut buah sawit ke rumah mereka.
Edi Susanto, salah satu korban bahkan mengungkapkan, bahwa setidaknya terdapat enam tembakan yang dilepaskan kala itu. Alhasil, dengan luka yang dialami, Mirza kemudian dibawa ke klinik di Kecamatan Marau oleh salah satu pelaku bersama seorang sekuriti. Namun, karena kondisinya memburuk, ia dirujuk ke RS Agoesdjam Ketapang, dan akhirnya dirujuk ke RS Mitra Medika Pontianak untuk perawatan lebih lanjut. Hingga kini, peluru di tubuh Mirza belum berhasil dikeluarkan.
Sementara itu, Edi Susanto saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di RS Mitra Medika Pontianak.
Rupinus Junaidi, salah satu kuasa hukum korban menyebutkan, kalau pihaknya juga telah menyerahkan bukti berupa dokumentasi selongsong peluru dan dokumen laporan ke Polres Ketapang serta dokumen lainnya. Namun, laporan ini dihadapkan pada klaim sepihak dari pihak pelaku bahwa kasusnya telah diselesaikan secara damai.
“Kami tegas menolak klaim tersebut. Bagaimana bisa disebut damai jika korban masih berjuang dengan peluru di tubuhnya?” ujar Rupinus Junaidi.
Datangi Markas AU
Keluarga korban penembakan didampingi kuasa hukumnya, Rusliyadi, Fransmini Ora Rupinus dan Rupinus Junaidi, mendatangi Markas TNI Angkatan Udara (TNI AU) Lanud Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Jumat (06/12/2024).
Kedatangan mereka terkait kasus dugaan penembakan yang melibatkan oknum anggota TNI AU dari Satuan Kopasgat di Kecamatan Marau, Ketapang.
Kuasa hukum bersama keluarga turut menyerahkan laporan dan sejumlah bukti kepada penyidik guna memastikan kasus ini diusut tuntas yang diterima di Pos I Lanud Supadio.
“Hari ini kami datang untuk mengawal kasus penembakan yang melibatkan oknum anggota TNI AU. Kami harap keadilan ditegakkan,” ujar Rusliyadi saat diwawancarai sejumlah media.
Dalam konferensi pers yang digelar, kuasa hukum Fransmini Ora Rupinus meminta kepada Panglima TNI dan petinggi TNI AU untuk segera mengusut tuntas kasus ini serta memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.
Ia juga menyoroti keterlibatan aparat dalam pengamanan perkebunan sawit milik PT Minamas di wilayah tersebut, yang diduga menjadi pemicu konflik.
“Mengapa aparat negara digunakan untuk menjaga perusahaan sawit hingga terjadi intimidasi yang berujung kekerasan?” ujar Fransmini.
Kasus ini juga diduga terkait dengan sengketa lahan antara masyarakat setempat dan perusahaan, yang menurut kuasa hukum telah lama menjadi sumber konflik.
Keluarga korban bersama kuasa hukumnya meminta perhatian serius dari pemerintah, termasuk Presiden RI, untuk memastikan kalau kasus ini diselesaikan secara transparan dan adil. Mereka berharap, proses hukum nantinya dapat memberikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kami meminta perhatian dari Presiden, Panglima TNI, dan seluruh jajaran terkait agar tidak ada lagi korban seperti Mirza dan Edi yang menjadi korban tindakan semena-mena,” ujar Rusliyadi. (Jau)
KalbarOnline - Pengkhianatan oleh orang-orang terdekat, seperti pasangan, teman, atau keluarga, dapat meninggalkan luka emosional…
KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat…
KalbarOnline, Ketapang - Perum Bulog Cabang Ketapang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang menggelar kerja sama…
KalbarOnline - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Cibinong akhirnya memutuskan pasangan Tengku Dewi dan Andrew…
KalbarOnline, Ketapang - Insiden serangan buaya kembali terjadi di Ketapang. Kali ini menimpa seorang bocah…
KalbarOnline, Ketapang - Aliansi Federasi Serikat Pekerja Kabupaten Ketapang yang terdiri dari FSPMI, FSBPP, SBSI…