Ini Tampang Dua Pria yang Gilir Gadis Berusia 16 Tahun di Tempat Kerja

KalbarOnline, Pontianak – Dua pria berinisial DR (21 tahun) dan IM (24 tahun) yang menyetubuhi gadis berusia 16 tahun di sebuah kantor di Jalan Gusti Hamzah (Pancasila), Kecamatan Pontianak Kota, pada pada Jumat (29/11/2024) sekitar pukul 01.50 WIB, kini telah mendekam di penjara.

Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati dalam konferensi pers, Senin (09/12/2024) mengungkapkan, bahwa DR merupakan kenalan korban yang dikenal melalui media sosial kurang lebih satu bulan. DR melakukan aksi tersebut dengan modus bujuk rayu kepada korban dijanjikan pacaran.

Sedangkan IM pelaku kedua menggunakan modus bujuk rayu, lantaran sudah melihat persetubuhan antara korban dan DR.

“Mereka bergiliran, yang pada awalnya korban dibawa ke kantor tersebut, dengan alasan berteduh dikarenakan hujan,” kata Trias.

Sebelumnya, Trias menjelaskan, bahwa korban diajak DR untuk pergi ke sebuah kafe, dan DR meminta untuk dijemput di lokasi tersebut, lalu dengan modus hujan, korban dibawa ke kantor IM, di mana IM saat itu bertugas sebagai sekuriti.

“Setibanya korban di lokasi, korban diajak naik ke lantai 2 dengan modus hujan. Di sana pelaku DR langsung menyuruh korban untuk membuka baju dengan bujuk rayunya, pelaku DR pun langsung menyetubuhi korban. Setelah selesai DR turun ke lantai 1, kemudian IM naik ke lantai 2 lalu melanjutkan untuk melakukan hal yang sama kepada korban,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan akan dikenakan pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana 5 tahun sampai dengan 15 tahun penjara. (Lid)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Ketapang Berduka, Mantan Ketua DPRD M Febriadi Tutup Usia

KalbarOnline, Ketapang - Kabar duka menyelimuti Kabupaten Ketapang, di mana mantan Ketua DPRD Ketapang, Muhammad…

16 hours ago

Abai Bayar Pajak, Bapenda Pontianak Copot Reklame Grab, Mitsubishi dan MR DIY

KalbarOnline, Pontianak - Tiga titik reklame jenis billboard berukuran besar dan papan reklame ditertibkan oleh…

18 hours ago

Wamen ATR Serahkan 270 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Provinsi Kalimantan…

18 hours ago

Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan 2 Nelayan Ketapang, 1 Masih Hilang

KalbarOnline, Ketapang - Tim SAR gabungan berhasil menemukan dua orang nelayan yang sebelumnya dilaporkan hilang…

1 day ago

Tiga Pekerja PETI di Batang Semangit Kapuas Hulu Tewas Tertimbun Tanah, Tiga Lainnya Luka-luka

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Enam pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Batang Semangit,…

1 day ago

Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Tiga Nelayan Ketapang yang Hilang Saat Melaut

KalbarOnline, Ketapang - Tim Search and Rescue (SAR) gabungan Kabupaten Ketapang melakukan pencarian tehadap tiga…

1 day ago