Polda Kalbar Musnahkan 35 Kg Sabu Hasil Penyelundupan di Perbatasan Malaysia-Indonesia

KalbarOnline, Pontianak – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram di halaman Markas Direktorat Reserse Narkoba pada Senin (09/12/2024). Barang haram tersebut merupakan hasil tangkapan Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu di wilayah perbatasan Malaysia-Indonesia.

Penyelundupan sabu itu terungkap pada Minggu (10/11/2024) di Desa Kumang Jaya, Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu. Polisi turut berhasil menangkap lima orang yang berperan sebagai kurir.

Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Sri Sulasmini menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi terkait penyelundupan sabu dalam jumlah besar melalui jalur perbatasan Malaysia-Indonesia.

“Satresnarkoba Kapuas Hulu segera membentuk tim gabungan bersama Polsek Puring Kencana untuk melakukan penyelidikan awal di lokasi yang diduga menjadi titik masuk barang tersebut,” ujar Sri Sulasmini.

Dari hasil penyelidikan pada Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 08.10 WIB, tim berhasil menangkap dua orang tersangka, yakni SR dan BD, di Jalan Lintas Nanga Kantuk-Langau, Dusun Upak, Desa Kumang Jaya, Kecamatan Empanang. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 35 bungkus sabu dalam kemasan plastik teh.

Namun, pada saat penangkapan, dua rekan pelaku lainnya sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor. Setelah melakukan interogasi terhadap tersangka yang ditangkap, polisi melanjutkan pengejaran. Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB, tim berhasil menangkap salah satu pelaku yang kabur, JN, di rumah keluarganya.

Penangkapan berlanjut keesokan harinya, Senin (11/11/2024), polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya berinisial RK dan RT, di kediaman masing-masing.

Seluruh tersangka kini telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. (Lid)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Akhiri Masa Lajang di Usia 48 Tahun, Uhm Ki Joon ‘The Penthouse’ Menikah Bulan Ini

KalbarOnline – Baru-baru ini, aktor asal Korea Selatan, Uhm Ki Joon mengonfirmasi bahwa ia bakal…

1 hour ago

Alami Dugaan Penggelapan Uang Eks Manajemen, Mental Wika Salim Terganggu

KalbarOnline - Wika Salim mengaku mentalnya terganggu setelah diduga menjadi korban penggelapan uang oleh mantan manajemen.…

4 hours ago

Wamen ATR/BPN RI Apresiasi Kinerja Pemprov Kalbar Selesaikan Masalah Pertanahan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Mohammad Bari mendampingi Wakil Menteri Agraria dan…

4 hours ago

Pemprov Kalbar dan PLN Bersinergi Wujudkan Kalbar Bebas Gelap

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar terus berupaya agar desa-desa di seluruh wilayah yang…

4 hours ago

7 Cara Mengembalikan Suara yang Hilang Akibat Radang Tenggorokan

KalbarOnline - Radang tenggorokan bisa menyebabkan berbagai gejala yang mengganggu, salah satunya adalah kehilangan suara…

4 hours ago

UMK Ketapang Tahun 2025 Naik 6,5 Persen, Jadi Rp 3.396.267,26

KalbarOnline, Ketapang - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ketapang tahun 2025 dipastikan naik sebesar Rp 207.207,92…

5 hours ago