KalbarOnline, Kapuas Hulu – Enam pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Batang Semangit, Desa Gudang Hulu, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu tertimbun tanah longsoran pada Selasa, tanggal 10 Desember 2024, sekitar pukul 15.40 WIB.
Akibat kejadian tersebut, tiga orang dinyatakan meninggal dunia, sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi didapatkan dari Polsek Selimbau identitas korban meninggal dunia diantaranya:
Sementara identitas korban luka-luka, diantaranya:
Terhadap mereka mengalami luka-luka, telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Selimbau. Sementara tiga korban meninggal dunia telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di lokasi pemakaman di Kecamatan Selimbau.
Dari kejadian tersebut, Polsek Selimbau telah melakukan olah TKP awal, dan akan melakukan olah TKP lanjutan yang dilaksanakan oleh tim dari Satreskrim Polres Kapuas Hulu serta akan melakukan penertiban kembali kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas PETI.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan represif dalam menekan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu, baik melalui imbauan, penertiban, razia, hingga proses penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran. (Haq)
KalbarOnline, Ketapang - Kabar duka menyelimuti Kabupaten Ketapang, di mana mantan Ketua DPRD Ketapang, Muhammad…
KalbarOnline, Pontianak - Tiga titik reklame jenis billboard berukuran besar dan papan reklame ditertibkan oleh…
KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Provinsi Kalimantan…
KalbarOnline, Ketapang - Tim SAR gabungan berhasil menemukan dua orang nelayan yang sebelumnya dilaporkan hilang…
KalbarOnline, Ketapang - Tim Search and Rescue (SAR) gabungan Kabupaten Ketapang melakukan pencarian tehadap tiga…
KalbarOnline, Pontianak - Baru hari pertama buka, warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat, sudah berbondong-bondong mendatangi…