KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan 270 sertifikat tanah kepada masyarakat.
Penyerahan sertifikat itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, di Gedung Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (11/12/2024).
Rincian sertifikat yang diserahkan meliputi 146 bidang dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 50 bidang redistribusi tanah, 13 bidang untuk tanah wakaf dan rumah ibadah, 38 bidang aset Barang Milik Daerah (BMD), 21 bidang aset BUMN, serta 2 bidang aset PT Antam.
Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar, Andi Tenri Abeng dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa penyerahan sertifikat tanah ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo dan juga program 100 hari Menteri Pertanahan RI untuk percepatan sertifikat melalui PTSL, redistribusi dan lainnya.
“Saat ini target penyelesaian sertifikasi tanah di Kalbar untuk program PTSL hampir mencapai 100 persen. Sebanyak 131.402 bidang tanah telah disertifikasi per 11 Desember 2024, dengan hanya 70 bidang yang tersisa dan diperkirakan akan selesai pada 17 Desember 2024. Program Redistribusi Tanah juga sudah tuntas dengan target 21.000 bidang,” ujarnya.
Andi juga mengungkapkan, selain PTSL dan Redistribusi Tanah, Kantor Wilayah ATR/BPN Kalbar juga telah menyelesaikan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah sebanyak 169 bidang. Pendaftaran tanah wakaf produktif yang memiliki target 10 bidang telah terealisasi 3 bidang dan sisanya masih dalam proses.
Untuk tahun depan, Andi mengungkapkan, target sertifikasi akan difokuskan pada kategori tanah K3 dari program PTSL tahun sebelumnya.
Redistribusi tanah pada 2025 ditargetkan mencapai 15 ribu bidang, terutama dari kawasan hutan yang telah mendapatkan persetujuan pelepasan. “Kami optimis redistribusi ini dapat selesai pada September 2025,” tambahnya.
Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN Ossy Dermawan, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil ATR/BPN Kalbar atas capaian yang telah diraih dalam mempercepat proses sertifikasi tanah di daerah.
“Capaian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ATR/BPN untuk mengelola tanah dan ruang secara adil dan berkelanjutan. Prestasi ini tak lepas dari sinergi yang baik antara BPN, pemerintah daerah, dan masyarakat Kalbar,” katanya.
Ossy juga menegaskan, bahwa program PTSL ke depan akan mengutamakan kualitas, bukan hanya kuantitas. Digitalisasi pendaftaran tanah diharapkan dapat meminimalkan potensi konflik dan sengketa tanah di masa depan.
“Jika seluruh bidang tanah sudah terpetakan dan tersertifikasi, kita bisa menciptakan kepastian hukum serta menghindari konflik pertanahan,” tutupnya. (Lid)
KalbarOnline, Ketapang - Kabar duka menyelimuti Kabupaten Ketapang, di mana mantan Ketua DPRD Ketapang, Muhammad…
KalbarOnline, Pontianak - Tiga titik reklame jenis billboard berukuran besar dan papan reklame ditertibkan oleh…
KalbarOnline, Ketapang - Tim SAR gabungan berhasil menemukan dua orang nelayan yang sebelumnya dilaporkan hilang…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Enam pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Batang Semangit,…
KalbarOnline, Ketapang - Tim Search and Rescue (SAR) gabungan Kabupaten Ketapang melakukan pencarian tehadap tiga…
KalbarOnline, Pontianak - Baru hari pertama buka, warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat, sudah berbondong-bondong mendatangi…