KalbarOnline, Pontianak – Kasus mafia tanah terus menjadi persoalan serius di Indonesia, termasuk di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen kuat untuk memberantas praktik mafia tanah hingga ke akar-akarnya.
“Tentunya komitmen menteri untuk memberantas mafia sangat jelas. Kemarin juga beliau saat rapat dengan DPR RI sudah menekankan tidak hanya masalah pidananya, tapi TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)-nya juga akan dikejar,” tegasnya usai menghadiri penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat di Kalbar, pada Rabu (11/12/2028).
Ossy menjelaskan, bahwa terdapat tiga kategori permasalahan tanah yang menjadi fokus perhatian pemerintah. Pertama, low intensity conflict, yaitu konflik yang terjadi antar individu dengan nilai tanah yang relatif rendah.
Kedua, high intensity conflict, yaitu konflik antar individu atau antara individu dengan perusahaan, di mana nilai tanah yang diperebutkan cukup tinggi.
“Dan yang paling harus diperhatikan adalah political intensi konflik, ini adalah berkaitan antara masyarakat dengan negara. Ini penanganannya harus dengan baik agar supaya permasalahan tanah tidak berkembang menjadi suatu konflik yang berkepanjangan yang bisa berakibatkan hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Ossy mengakui, upaya BPN dalam memberantas mafia tanah ini memang belum maksimal. Namun pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja jajaran BPN di seluruh kabupaten/kota dalam mengatasi permasalahan ini.
“Kami akui belum maksimal, tapi kami akan berupaya terus dengan menempatkan jajaran BPN di kabupaten/kota sebagai garda terdepan dalam menghadapi hal itu,” tukasnya. (Lid)
KalbarOnline - Wika Salim mengaku mentalnya terganggu setelah diduga menjadi korban penggelapan uang oleh mantan manajemen.…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Mohammad Bari mendampingi Wakil Menteri Agraria dan…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar terus berupaya agar desa-desa di seluruh wilayah yang…
KalbarOnline - Radang tenggorokan bisa menyebabkan berbagai gejala yang mengganggu, salah satunya adalah kehilangan suara…
KalbarOnline, Ketapang - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ketapang tahun 2025 dipastikan naik sebesar Rp 207.207,92…
KalbarOnline, Pontianak - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pontianak menjadi satu di antara 42 MPP…