KalbarOnline, Pontianak – Kolaborasi yang solid dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) meraih penghargaan Kejar Awards. Penghargaan itu telah diraih oleh Kalbar selama 2 tahun berturut-turut.
Penjabat (Pj) Harisson mengungkapkan, bahwa keberadaan Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Barat telah menjalin kolaborasi dan sinergi yang sangat erat dengan pemerintah daerah yang menghasilkan beberapa buah manis penghargaan dari Pemerintah Pusat. Satu diantaranya adalah penghargaan Kejar Awards.
Penghargaan itu diberikan oleh OJK Kalbar atas kerja sama dan sinergi yang baik dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mengawal dukungan sektor jasa keuangan bagi program Percepatan Akses Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
“Besar harapan kami bahwa kerja bersama yang telah terbangun selama ini terus berjalan optimal untuk mendukung program-program TPKAD pada 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat, demi menciptakan masyarakat Kalimantan Barat Sejahtera,” katanya.
Harisson menjelaskan, berdasarkan Data Survei Nasional Literasi Inklusi Keuangan Tahun 2022, menunjukkan Indeks Literasi Keuangan Nasional (knowledge, skill, confidence, attitude, behaviour seseorang dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan) Kalbar sebesar 51,95% di atas angka nasional sebesar 49,68% serta Indeks Inklusi Keuangan Nasional (ketersediaan akses layanan jasa keuangan di lembaga keuangan formal bagi masyarakat) Kalbar sebesar 84,16%, sedikit di bawah nasional sebesar 85,10%.
“Hasil kerja semua pihak ini, secara khusus merupakan kontribusi industri jasa keuangan, OJK, serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah kabupaten/kota se-Kalbar dalam mengimplementasikan pilar-pilar Strategi Nasional Keuangan Inklusif (edukasi keuangan, hak properti masyarakat, fasilitas intermediasi dan saluran distribusi keuangan, layanan keuangan sektor pemerintah serta perlindungan konsumen),” kata Harisson.
Pada saat yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Mirza Adityaswara mengatakan, bahwa kolaborasi serta kemitraan antara OJK daerah dan pemerintah daerah saat ini tidak hanya terkait dengan tugas pengawasan kepada Industri Jasa Keuangan, tetapi juga untuk turut mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di daerah tersebut.
“Jadi, OJK ini berdiri atas mandat dari mengatur, mengawasi, melindungi, pada sektor konsumen jasa keuangan. Tak hanya itu, OJK juga mempunyai kewenangan penyidikan terhadap sektor jasa keuangan sehingga OJK sendiri banyak dihuni para rekan-rekan dari pihak kepolisian dan kejaksaan,” kata Mirza Adityaswara.
Di samping itu, dirinya menyebut, OJK juga memiliki mandat untuk mengedukasi terhadap jasa keuangan seperti pihak perbankan dan kementerian keuangan untuk melakukan pendalaman pada sektor jasa keuangan.
Salah satu bentuk kolaborasi yang dilaksanakan dalam bentuk program edukasi, literasi dan inklusi keuangan bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
“Harapannya, kolaborasi dan dukungan dari para stakeholders akan terus berlanjut pada periode kepemimpinan OJK Kalbar berikutnya,” terangnya. (Lid)
KalbarOnline - Pengkhianatan oleh orang-orang terdekat, seperti pasangan, teman, atau keluarga, dapat meninggalkan luka emosional…
KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat…
KalbarOnline, Ketapang - Perum Bulog Cabang Ketapang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang menggelar kerja sama…
KalbarOnline - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Cibinong akhirnya memutuskan pasangan Tengku Dewi dan Andrew…
KalbarOnline, Ketapang - Insiden serangan buaya kembali terjadi di Ketapang. Kali ini menimpa seorang bocah…
KalbarOnline, Ketapang - Aliansi Federasi Serikat Pekerja Kabupaten Ketapang yang terdiri dari FSPMI, FSBPP, SBSI…