PLN Dukung Stimulus Ekonomi dari Pemerintah, 97% Pelanggan Rumah Tangga Peroleh Diskon Setengah Harga

KalbarOnline, Jakarta – PT PLN (Persero) mendukung penuh langkah pemerintah dalam menyalurkan paket stimulus ekonomi bagi 81,4 juta pelanggan atau 97 persen dari total 84 juta pelanggan golongan rumah tangga.

Melalui stimulus tersebut, pemerintah melalui PLN akan memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah pada Januari hingga Februari 2025.

Dalam jumpa pers bertajuk “Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan” yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, pada Senin (16/12/2024), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi melalui beragam stimulus guna menjaga daya beli masyarakat, khususnya sektor rumah tangga yang berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

“Hingga akhir tahun ini pertumbuhan ekonomi masih terjaga rata-rata 5%. Konsumsi rumah tangga ini menyumbang lebih dari 50% ekonomi Indonesia dan tumbuh kuat, dan diharapkan tumbuh di atas 5%,” kata Airlangga.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, bahwa Pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat berpendapatan menengah ke bawah melalui insentif berupa pemberian diskon tarif listrik bagi rumah tangga dengan daya terpasang 2.200 VA atau lebih rendah pada periode Januari – Februari 2025.

“Dan kita juga memberikan untuk rumah tangga diskon listrik 50 persen selama dua bulan Januari – Februari untuk yang berlangganan berdaya 2.200 VA ke bawah. Ini mencakup 81,4 juta rumah tangga atau 97 persen pelanggan (rumah tangga) PLN masuk kategori ini,” jelas Sri Mulyani.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyatakan, bahwa PLN mendukung penuh kebijakan tersebut dan memastikan mekanisme penyaluran diskon listrik berjalan tepat sasaran dan tanpa melalui proses registrasi.

“Kami siap all out mendukung untuk pelaksanaan kebijakan ini. Dengan adanya sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi di PLN, maka kami memudahkan pelanggan agar tidak perlu ada registrasi yang berbelit,” terang Darmawan.

Dirinya juga menjabarkan, bahwa diskon 50% bagi pelanggan pascabayar akan dinikmati secara otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode bulan Januari dan Februari. Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon 50% akan diperoleh ketika pelanggan melakukan pembelian token listrik di periode yang sama.

“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik di manapun, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun,” jabar Darmawan.

Dirinya juga mengimbau pelanggan agar dapat menghubungi contact center yang telah disediakan jika membutuhkan informasi lebih lanjut terkait program stimulus listrik ini.

“Jika masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut terkait program ini, kami juga menyediakan contact center siaga 24 jam yang dapat dihubungi melalui nomor WhatsApp 08777-11-12-123,” tutup Darmawan.

Terpisah, General Manager PLN UIP3B Kalimantan, Abdul Salam Nganro menyatakan, bahwa PLN UIP3B Kalimantan siap mendukung penuh pelaksanaan diskon tarif listrik tersebut melalui infrastruktur kelistrikan yang andal dan sistem layanan yang telah terdigitalisasi.

“Keberadaan infrastruktur kelistrikan yang andal diharapkan akan semakin mempermudah masyarakat untuk merasakan manfaat langsung dari stimulus ini”, ungkap Salam. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Mengenal Betrayal Trauma, Luka Emosional Mendalam Akibat Pengkhianatan

KalbarOnline - Pengkhianatan oleh orang-orang terdekat, seperti pasangan, teman, atau keluarga, dapat meninggalkan luka emosional…

1 hour ago

20 OPD Pemprov Kalbar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat…

1 hour ago

Bulog dan Kejari Ketapang Teken MoU Bidang Hukum PTUN

KalbarOnline, Ketapang - Perum Bulog Cabang Ketapang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang menggelar kerja sama…

1 hour ago

Hak Asuh Anak Didapatkan Tengku Dewi Usai Resmi Bercerai dari Andrew Andika

KalbarOnline - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Cibinong akhirnya memutuskan pasangan Tengku Dewi dan Andrew…

2 hours ago

Buaya Terkam Bocah di Pesaguan Ketapang, Alami Luka Serius di Kaki

KalbarOnline, Ketapang - Insiden serangan buaya kembali terjadi di Ketapang. Kali ini menimpa seorang bocah…

5 hours ago

Aliansi Buruh Geruduk Kantor DPRD Ketapang Buntut Upah Sektoral Tak Kunjung Ditetapkan

KalbarOnline, Ketapang - Aliansi Federasi Serikat Pekerja Kabupaten Ketapang yang terdiri dari FSPMI, FSBPP, SBSI…

5 hours ago