Hak Asuh Anak Didapatkan Tengku Dewi Usai Resmi Bercerai dari Andrew Andika

KalbarOnline – Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Cibinong akhirnya memutuskan pasangan Tengku Dewi dan Andrew Andika bercerai pada Rabu (18/12/2024).

Nickolas Dominique, kuasa hukum Tengku Dewi mengatakan bahwa permohonan cerai Tengku Dewi sudah dikabulkan.

“Sudah dikabulkan ya, sudah berpisah, lalu untuk hak asuh anak dan biaya bulanan untuk anak,” terang Nickolas di PA Cibinong.

Menurut Nickolas Dominique, pihak Tengku Dewi mendapatkan hak asuh terhadap kedua anak mereka dengan syarat Andrew diizinkan untuk menjenguk.

“Hak asuh ke ibu Tengku langsung, tapi maksudnya Andrew boleh dateng untuk menjenguk anak, tidak ada pembatasan,” katanya.

Selain itu, majelis hakim juga menyetujui tuntutan nafkah yang diminta oleh Tengku Dewi.

Meski demikian, Nickolas belum menyatakan dengan detail jumlah yang akhirnya disepakati oleh kliennya dan Andrew Andika.

Sebelumnya, nafkah untuk kedua anak mereka dituntut sebesar Rp20 juta setiap bulannya.

“Nafkah dibiayai, disetujui oleh hakim, tapi untuk jumlah, itu nanti ya,” tandas Nickolas Dominique. (she)

Shella Rimang

Share
Published by
Shella Rimang

Recent Posts

Mengenal Betrayal Trauma, Luka Emosional Mendalam Akibat Pengkhianatan

KalbarOnline - Pengkhianatan oleh orang-orang terdekat, seperti pasangan, teman, atau keluarga, dapat meninggalkan luka emosional…

7 minutes ago

20 OPD Pemprov Kalbar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat…

8 minutes ago

Bulog dan Kejari Ketapang Teken MoU Bidang Hukum PTUN

KalbarOnline, Ketapang - Perum Bulog Cabang Ketapang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang menggelar kerja sama…

17 minutes ago

Buaya Terkam Bocah di Pesaguan Ketapang, Alami Luka Serius di Kaki

KalbarOnline, Ketapang - Insiden serangan buaya kembali terjadi di Ketapang. Kali ini menimpa seorang bocah…

4 hours ago

Aliansi Buruh Geruduk Kantor DPRD Ketapang Buntut Upah Sektoral Tak Kunjung Ditetapkan

KalbarOnline, Ketapang - Aliansi Federasi Serikat Pekerja Kabupaten Ketapang yang terdiri dari FSPMI, FSBPP, SBSI…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Apresiasi Badan Adhoc Turut Sukseskan Pilkada Serentak di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan pembinaan dan penguatan…

4 hours ago