KalbarOnline, Pontianak – Ratusan warga binaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Kalimantan Barat mendapat pemotongan masa tahanan pada perayaan Natal 2023.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwilkumham Kalbar, Hernowo mengatakan, bahwa saat ini jumlah narapidana di seluruh Kalbar berjumlah 5.363 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 836 orang diusulkan untuk mendapat remisi pada hari Raya Natal 2024. Bahkan 5 diantaranya diusulkan mendapatkan remisi dan langsung bebas.
“Untuk narapidana yang mendapat remisi, khusus beragama Kristen berjumlah 836 kita usulkan untuk mendapat remisi potongan masa pidana, 831 mendapat RK (remisi khusus) 1 atau hanya potongan masa pidana, dan RK 2 yang langsung bebas itu kita usulkan 5 narapidana,” kata Hernowo usai memimpin Apel Siaga Pengamanan Nataru di Lapas kelas IIA Pontianak, Senin (23/12/2024).
Ia menjelaskan, seluruh warga binaan yang mendapat remisi telah memenuhi syarat, diantaranya berkelakuan baik, dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan. (Lid)
KalbarOnline - Libur akhir tahun (Natal dan Tahun Baru atau Nataru) sering menjadi momen bagi…
KalbarOnline, Pontianak - Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Kalimantan Barat menggelar…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri Penyerahan DIPA APBN dan TKD…
Perusahaan teknologi asal Amerika, Apple, mulai mengurangi penjualan iPhone SE dan iPhone 14 di Uni Eropa…
Setelah 6 bulan bergabung dalam variety show Running Man, akhirnya aktris Ji Ye Eun akhirnya…
KalbarOnline, Ketapang - Seorang warga Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang berinisial S (41 tahun) diamankan…