Simpan Pistol Rakitan, Polisi Amankan Warga Manis Mata

KalbarOnline, Ketapang – Seorang warga Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang berinisial S (41 tahun) diamankan oleh anggota Polsek Manis Mata setelah kedapatan menyimpan satu pucuk senjata api rakitan di rumahnya di Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, pada Rabu (18/12/2024) lalu.

Penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian terkait adanya kepemilikan senjata ilegal di wilayah tersebut.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kapolsek Manis Mata, IPDA Arifianto Hamzah menjelaskan, bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas terduga pelaku.

“Kami segera melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah terduga. Dalam penggeledahan di dalam rumahnya yang disaksikan perangkat desa dan keluarga terduga, kami menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis laras pendek beserta satu butir amunisi,” ungkap IPDA Arifianto, Senin (23/12/2024).

S yang tidak memiliki izin kepemilikan senjata api langsung diamankan ke Mapolsek Manis Mata untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, senjata rakitan tersebut diduga digunakan untuk pengamanan diri, namun kepemilikan tanpa izin tetap melanggar hukum.

Kapolsek menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mendalami keterangan terduga pelaku terkait asal usul kepemilikan senjata rakitan tersebut. Dirinya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran senjata api ilegal di wilayah hukumnya.

“Kepemilikan senjata api tanpa izin sangat berbahaya dan berpotensi disalahgunakan. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal,” tambahnya.

Kini, S harus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Manis Mata serta akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Manis Mata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tips Aman Tinggalkan Hewan Peliharaan Saat Libur Nataru, Simak Selengkapnya!

KalbarOnline - Libur akhir tahun (Natal dan Tahun Baru atau Nataru) sering menjadi momen bagi…

3 hours ago

PAN Kalbar Gelar Pendidikan Politik, Ajak Kader Perkuat Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Kalimantan Barat menggelar…

5 hours ago

Kabupaten Kapuas Hulu Terima Alokasi APBN Rp 2.032,36 Miliar 

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri Penyerahan DIPA APBN dan TKD…

5 hours ago

Ternyata, Ini Alasan Apple Bakal Setop Penjualan iPhone 14 dan iPhone SE di Eropa

Perusahaan teknologi asal Amerika, Apple, mulai mengurangi penjualan iPhone SE dan iPhone 14 di Uni Eropa…

7 hours ago

Ji Ye Eun Merasa Terhormat Usai Resmi Jadi Anggota Tetap Running Man

Setelah 6 bulan bergabung dalam variety show Running Man, akhirnya aktris Ji Ye Eun akhirnya…

8 hours ago

836 Napi di Kalbar Dapat Remisi Natal, 5 Diantaranya Langsung Bebas

KalbarOnline, Pontianak - Ratusan warga binaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Kalimantan…

9 hours ago