BNN Kalbar Musnahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Pil Happy Five

KalbarOnline, Pontianak – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat menutup akhir tahun 2024 dengan melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 6.206,4 gram dan 700 butir happy five asal Malaysia, pada Senin (30/12/2024).

Sabu itu merupakan hasil penggagalan Satgas Pamtas RI-Malaysia di sektor Timur, Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5 /ABW di Pos Sungai Beruang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, dari dua kasus yang berbeda, yang terjadi pada 15 September 2024 dan 19 Desember 2024.

“Barang bukti ini sebelumnya diserahkan oleh Panglima Kodam XII/Tanjungpura pada Sabtu 21 Desember 2024 di Makodam XII/Tanjungpura,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto.

Sumirat menjelaskan, kronologi pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada Sabtu (14/09/2024) pukul 15.30 WIB terkait rencana penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam. Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW segera melakukan patroli dan pengintaian di jalur tikus di sekitar Pos Sungai Beruang.

Pada malam harinya, tim patroli melihat pergerakan drone yang diduga digunakan untuk menjatuhkan bungkusan di lokasi tersebut. Setelah tiga kali pemantauan hingga Minggu (15/09/2024) pukul 04.00 WIB, tim berhasil menemukan bungkusan yang berisi dua paket sabu dengan berat bruto 2.042,5 gram dan 700 butir happy five.

Sementara untuk kasus kedua, terungkap pada Kamis (19/12/2024) setelah Pos Sungai Beruang menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di garis batas Indonesia-Malaysia. Pada pukul 19.15 WIB, Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW melakukan penyergapan di jalur tikus sekitar Dusun Sei Beruang.

Tim patroli melihat seorang pria mencurigakan yang melarikan diri ke arah Malaysia. Setelah dilakukan penyisiran, ditemukan sebuah tas punggung berisi empat paket sabu seberat bruto 4.163,9 gram, satu unit telepon genggam, dan dua karung. Barang bukti kemudian diserahkan kepada BNN Provinsi Kalbar pada Sabtu (21/12/2024).

Melalui pemusnahan barang bukti ini, BNN Kalimantan Barat menegaskan kehadiran negara dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Upaya ini merupakan bagian dari misi besar mewujudkan Indonesia yang Bersinar (Bersih dari Narkoba).

“Pemusnahan barang temuan Narkotika ini menegaskan komitmen BNNP Kalimantan Barat bahwa negara hadir untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang merupakan ancaman bagi keberlangsungan bangsa dalam membangun Indonesia Emas, Indonesia Maju, Indonesia yang bersih narkoba,” pungkasnya. (Lid)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pemuda di Pontianak Hilang Tenggelam Saat Pasang Pukat

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemuda bernama Aji Hajirin, warga Jalan Yam Sabran Kecamatan Pontianak Timur…

14 hours ago

Pj Bupati Kayong Utara Ajak Masyarakat Dukung Investasi KIPP Demi Kemajuan Daerah

KalbarOnline, Kayong Utara – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Alfian Salam mengimbau masyarakat untuk tidak…

14 hours ago

Komitmen Berantas Judol di Kalbar, Kapolda: Kami Tidak Akan Berhenti

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan bahwa memberantas judi online (judol)…

16 hours ago

Kasus Kekerasan Anak Jadi Atensi Khusus Kapolres Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo mengungkapkan, bahwa pihaknya menaruh…

16 hours ago

Efek Merokok pada Gigi

KalbarOnline, Pontianak - Merokok dikenal sebagai penyebab berbagai penyakit serius, seperti kanker paru-paru dan penyakit…

16 hours ago

Kapolda Kalbar Tegas Soal Oknum Polisi Bermasalah: Tidak Ada yang Kebal Hukum

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini marak terjadi kasus oknum polisi bermasalah. Menanggapi hal tersebut, Kapolda…

22 hours ago