Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP, Dua Pelaku Diberhentikan Tidak Hormat

KalbarOnline, Jakarta – Mabes Polri mengungkap hasil sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus pemerasan penonton event DWP.

Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sidang yang digelar oleh Divisi Propam Polri tersebut berlangsung selama lebih dari 12 jam, hingga Rabu (01/01/2025) dini hari.

Ia menyebut, pelaksanaan sidang etik terhadap ketiga terduga pelanggar berinisial D, Y, dan M dilakukan secara terpisah dengan tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda.

Hasilnya, kata dia, dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP.

Sedangkan untuk satu terduga pelanggar M, Trunoyudo mengatakan, pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (02/01/2025).

Kendati demikian, Trunoyudo mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang yang telah diputus tersebut. Ia menyebut hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers pasca sidang etik lanjutan.

“Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tuturnya.

Di sisi lain, ia memastikan, seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.

Trunoyudo mengatakan, pelibatan pihak eksternal tersebut sebagai bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” jelasnya.

“Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,” imbuhnya. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Wujudkan Ketahanan Pangan Presiden Prabowo, Polres Kapuas Hulu Kolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Perusahaan Kelapa Sawit

KalbarOnline, Putussibau - Polres Kapuas Hulu menggelar coffee morning bersama Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Hulu…

7 hours ago

Shin Tae-yong Didepak PSSI, Bung Towel Dituding Netizen Sebagai Biang Keladi

KalbarOnline.com – Momen kebersamaan antara Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Bung Towel di Stadion…

8 hours ago

Tips Menjawab Soal TTS dengan Mudah dan Cepat

KalbarOnline.com, Serbaneka - Teka-teki silang (TTS) merupakan salah satu permainan kata yang sangat populer di…

11 hours ago

Pemkot Pontianak Sidak Swalayan Terapkan Larangan Kantong Plastik

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke…

12 hours ago

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong Resmi Diberhentikan

KalbarOnline, Jakarta - Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong secara resmi diberhentikan oleh Persatuan Sepakbola…

12 hours ago

Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Terus Cetak Rekor, Dirut PLN: Meningkat 500% Sepanjang Nataru

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus mencatat rekor lonjakan konsumsi energi kendaraan listrik selama…

12 hours ago