KalbarOnline, Pontianak – Seorang pemuda bernama Hazirin (24 tahun) yang hilang tenggelam saat mencari ikan dengan cara memukat di Sungai Kapuas Pontianak pada Rabu (01/01/2025) kemarin akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak, I Made Junetra mengatakan, korban ditemukan setelah tiga hari pencarian, pada jarak 900 meter dari tempat korban tenggelam.
“Pagi tadi kami (tim SAR gabungan) menemukan korban, korban berjarak 900 meter dari tempatnya tenggelam. Setelah itu korban diserahkan kepada anggota keluarga,” ungkapnya, Jumat (03/01/2025).
Junetra menjelaskan, bahwa insiden tenggelamnya korban terjadi pada Selasa (01/01/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Kala itu korban bersama rekannya sedang mencari ikan dengan cara menggunakan jaring di Sungai Kapuas.
“Karena terkena gelombang, sampan yang dipakai mereka terbalik dan tenggelam, rekan korban selamat dengan cara berenang ke tepi sungai, sementara korban belum ditemukan,” ungkapnya.
Junetra mengungkapkan, bahwa pencarian oleh tim SAR gabungan telah dilakukan sejak tiga hari yang lalu. Ia mengatakan, arus yang kencang menjadi kendala dalam pencarian.
“Hari ini merupakan pencarian hari ketiga, tim SAR gabungan telah berjibaku selama tiga hari. Kondisi arus yang kencang dan pasang memperlambat dalam pencarian pada hari sebelumnya,” ujarnya. (Lid)
KalbarOnline, Ketapang - Kebakaran hebat menghanguskan sejumlah kios milik pedagang di kawasan perumahan dinas TNI…
KalbarOnline, Pontianak - Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap 2 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)…
KalbarOnline, Ketapang - Jumlah pengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Ketapang terus meningkat dari…
KalbarOnline, Ketapang - Aliansi Mahasiswa Ketapang menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu Agustina (46 tahun)…
KalbarOnline, Pontianak - Sesuai komitmen, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menyatakan tidak ada kasus korupsi…
KalbarOnline.com – Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Alvin Lim, seorang pengacara yang dikenal…