KalbarOnline, Pontianak – Beberapa pusat perbelanjaan modern hingga toko ritel di Pontianak, Kalimantan Barat mulai menerapkan aturan belanja tanpa kantong plastik pada pelanggan. Salah satunya di Mitra Mart yang berada di Jalan Kota Baru.
Store Manager Mitra Mart Kota Pontinak, Margaretha mengatakan, konsumen diwajibkan belanja dengan menggunakan tas atau kantong ramah lingkungan berbahan kain yang mulai diterapakan sejak 1 Januari 2025.
Kebijakan itu sesuai surat edaran Wali Kota Pontianak Nomor 43 Tahun 2024 tentang Larangan Menyediakan Kantong Plastik Oleh Pelaku Usaha.
“Sebelum tanggal 1, kami sudah infokan ke konsumen, mereka bisa bawa tas belanja sendiri. Dan sejauh ini respon konsumen sangat bagus,” ungkapnya, pada Jumat (03/01/2025).
“Bagi konsumen yang tidak membawa tas belanja bisa beli di kasir, harganya variasi ada 3.500 sampai 8.500,” ujarnya.
Sementara itu, Muti seorang warga yang sedang berbelanja menilai, penerapan belanja tanpa kantong plastik sangat baik. Menurutnya, selain ramah lingkungan juga lebih praktis
“Lumayan bagus untuk mengurangi sampah plastik, saya setuju sekali dengan program pemerintah ini. Nggak ribet bawa plastik lagi, simpel bawa kantong belanja aja. Pas tau aturan ini mulai dijalankan di Pontianak aku setuju,” tukasnya. (Lid)
KalbarOnline, Ketapang - Kebakaran hebat menghanguskan sejumlah kios milik pedagang di kawasan perumahan dinas TNI…
KalbarOnline, Pontianak - Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap 2 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)…
KalbarOnline, Ketapang - Jumlah pengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Ketapang terus meningkat dari…
KalbarOnline, Ketapang - Aliansi Mahasiswa Ketapang menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu Agustina (46 tahun)…
KalbarOnline, Pontianak - Sesuai komitmen, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menyatakan tidak ada kasus korupsi…
KalbarOnline.com – Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Alvin Lim, seorang pengacara yang dikenal…