KalbarOnline, Pontianak – Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap 2 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hanya dalam sehari, pada Sabtu (04/01/2025). Dalam pengungkapan kasus itu, polisi mendapati ada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang merupakan anak di bawah umur.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Sambas mengamankan 2 terduga pelaku TPPO. Kali ini, Satreskrim Polres Sambas mengamankan 1 terduga pelaku TPPO.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan 1 terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial MA (32 tahun). MA merupakan sopir mobil Toyota Avanza Veloz berwarna putih yang membawa 3 calon PMI ilegal ke Malaysia.
“Petugas mendapati mobil yang dikemudikan MA yang membawa 3 calon PMI ke Malaysia. Saat diperiksa, diketahui jika para PMI tersebut tidak memiliki dokumen lengkap,” ungkap Rahmad kepada wartawan.
Rahmad bilang, saat mobil yang dikemudikan oleh MA diberhentikan petugas, 2 calon pekerja migran melarikan diri. Petugas hanya mengamankan 1 calon pekerja migran lain serta sopir.
Sopir yang mengangkut calon pekerja migran tersebut telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” tutur Rahmad. (Lid)
KalbarOnline, Pontianak - Guna memastikan pelayanan masyarakat pada sektor keamanan dan ketertiban tetap terpenuhi, Pemerintah…
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) memastikan paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50%…
KalbarOnline, Kalimantan - Di sepanjang tahun tahun 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan…
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gedung Asrama Haji dan gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu…
KalbarOnline, Pontianak - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperuntukan untuk anak-anak sekolah telah dilakukan…
KalbarOnline, Pontianak - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar sosialisasi penerapan Peraturan…