Larangan Gunakan Kantong Plastik, Pontianak Menuju Kota Ramah Lingkungan

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik di toko-toko modern dan tempat usaha lainnya sebagai upaya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Kebijakan yang berlaku mulai 1 Januari 2025 ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 43 Tahun 2024 tentang Larangan Menyediakan Kantong Plastik oleh Pelaku Usaha.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto menegaskan, bahwa isu lingkungan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat.

“Kita memang bertahap mencoba mengurangi bahkan menghilangkan penggunaan plastik karena dampaknya yang merusak lingkungan,” ujarnya, Minggu (05/01/2024).

Ia menambahkan, bahwa implementasi kebijakan ini akan diawasi dengan ketat dan memerlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Meski kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra, Edi Suryanto menekankan pentingnya melihat sisi positif dari larangan ini.

“Setiap keputusan pasti ada tantangan, tetapi kita harus mencari jalan keluar bersama. Ini bisa menjadi peluang usaha baru, seperti penggunaan kantong dari kertas atau kantong belanja yang dapat diolah dan bukan berbahan plastik,” jelasnya.

Dukungan dari masyarakat juga mulai terlihat, terutama di media sosial. Banyak warga yang menyambut baik langkah ini, menandakan peningkatan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.

Alhamdulillah, kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Dengan dukungan masyarakat, kita bisa mewujudkan Pontianak sebagai kota yang ramah lingkungan,” tutup Edi Suryanto.

Pj Wali Kota direncanakan akan memantau langsung implementasi kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di sejumlah toko-toko modern yang ada di Pontianak. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat dan pengusaha untuk beralih ke alternatif yang lebih ramah lingkungan, sekaligus mengurangi volume sampah plastik di Kota Pontianak. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Wujudkan Ketahanan Pangan Presiden Prabowo, Polres Kapuas Hulu Kolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Perusahaan Kelapa Sawit

KalbarOnline, Putussibau - Polres Kapuas Hulu menggelar coffee morning bersama Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Hulu…

11 hours ago

Shin Tae-yong Didepak PSSI, Bung Towel Dituding Netizen Sebagai Biang Keladi

KalbarOnline.com – Momen kebersamaan antara Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Bung Towel di Stadion…

13 hours ago

Tips Menjawab Soal TTS dengan Mudah dan Cepat

KalbarOnline.com, Serbaneka - Teka-teki silang (TTS) merupakan salah satu permainan kata yang sangat populer di…

15 hours ago

Pemkot Pontianak Sidak Swalayan Terapkan Larangan Kantong Plastik

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke…

16 hours ago

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong Resmi Diberhentikan

KalbarOnline, Jakarta - Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong secara resmi diberhentikan oleh Persatuan Sepakbola…

16 hours ago

Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Terus Cetak Rekor, Dirut PLN: Meningkat 500% Sepanjang Nataru

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus mencatat rekor lonjakan konsumsi energi kendaraan listrik selama…

16 hours ago