Polsek Kendawangan Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Sektor (Polsek) Kendawangan jajaran Polres Ketapang terus menunjukan konsistensi dalam upaya memberantas segala bentuk tindak pidana di wilayahnya. Salah satunya dengan kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayahnya, pada Sabtu (04/01/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, Kapolsek Kendawangan dan jajaran berhasil mengamankan seorang pelaku.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kapolsek Kendawangan, IPTU Bagus Tri Baskoro dalam keterangan resminya menyampaikan, pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari adanya salah satu warga Kecamatan Kendawangan yang melaporkan kehilangan kendaraan sepeda motornya.

Pelapor atau korban bernama Deni Saputra (27 tahun). Ia melaporkan ke Mapolsek Kendawangan bahwa kendaraan pribadinya yaitu Sepeda Motor Honda CRF dengan Nomor Polisi KB 6678 IB yang diparkir di samping rumahnya pada malam hari, tiba tiba sudah tidak ada lagi di tempatnya pada pagi keesokan harinya, di mana dari peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp 32 juta.

“Peristiwa tersebut langsung dilaporkan korban ke Mapolsek Kendawangan,” kata IPTU Bagus, Senin (06/01/2025).B

Berdasarkan laporan tersebut, tim dari Polsek Kendawangan yang dipimpin langsung kapolsek, bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku dan barang bukti kejahatan. Pelaku terlacak sedang berada di sebuah rumah kontrakan di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan.

“Pada hari Sabtu 4 januari 2025 kemarin, pelaku berinisial PA (28 tahun), seorang warga Kecamatan Kendawangan, berhasil kami amankan di sebuah rumah kontrakan di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan bersama barang bukti berupa sepeda motor hasil curian Honda CRF dengan nomor polisi KB 6678 IB. Saat diamankan, pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya,” ungkap IPTU Bagus.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolsek Kendawangan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dalam keterangannya, pelaku mengakui melakukan perbuatannya untuk menguasai kendaraan milik korban untuk dimiliki dan dipergunakannya.

Sejauh ini, petugas masih mendalami keterangan pelaku, apakah pelaku terlibat dalam sebuah jaringan curanmor yang lebih besar atau bekerja sendiri. Pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP Ayat 2 dengan ancaman maksimal pidana kurungan 9 tahun.

Kapolsek Kendawangan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kendawangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak kepolisian. Kerja sama antara warga dan aparat sangat penting untuk menjaga keamanan di lingkungan kita,” Pungkas IPTU Bagus. (Adi LC)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

“Khilaf Pak”, Pengakuan Ayah Kandung Cabuli Anak Kandungnya Hingga 4 Kali

KalbarOnline, Pontianak - “Khilaf Pak”, kalimat yang diucapkan seorang ayah kandung di Pontianak berinisial SL…

2 minutes ago

Anak Usia 12 Disetubuhi Ayah Kandung, Korban Juga Pernah Dicabuli Abang Tiri

KalbarOnline, Pontianak - Seorang ayah kandung berinisial SL, tega mencabuli anaknya sendiri yang masih berusia…

3 minutes ago

Pamatwil Ketahanan Pangan Polda Kalbar Gelar Asistensi Ketahanan Pangan di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau -  Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Kapuas Hulu menyelenggarakan kegiatan…

4 minutes ago

Warga Tionghoa Mulai Berburu Pernak-pernik Khas Imlek, Paling Laris Giok Shio dan Angpao

KalbarOnline, Pontianak - Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek, pernak-pernik dan ornamen khas Imlek mulai diburu…

6 hours ago

Babak Baru SMC Ponsel Pontianak, Tingkatkan Layanan Lebih Nyaman dan Berkualitas

KalbarOnline, Pontianak - SMC Ponsel, salah satu merek terpercaya dalam penjualan iPhone second di Kota…

6 hours ago

BPKP Kalbar Dorong Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kualitas Pembangunan Daerah

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M Harahap menekankan pentingnya persiapan…

6 hours ago