KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, Diduga Terkait Suap dan Obstruction of Justice

KalbarOnline.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1). Penggeledahan ini diduga terkait kasus suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

“Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK [Hasto Kristiyanto],” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Tessa menjelaskan, detail penggeledahan masih menunggu laporan dari tim penyidik di lapangan. “Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai,” tambahnya.

Kasus Suap Harun Masiku dan Perintangan Penyidikan

Hasto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Donny Tri Istiqomah, advokat PDIP. Keduanya diduga terlibat dalam suap kepada Wahyu Setiawan, Komisioner KPU, untuk membantu penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 melalui pergantian antarwaktu (PAW).

Padahal, Harun hanya memperoleh 5.878 suara dalam Pemilu 2019, jauh di bawah Riezky Aprillia yang memperoleh 44.402 suara dan seharusnya menggantikan Nazarudin Kiemas.

Hasto diduga menggunakan berbagai cara untuk menempatkan Harun, termasuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA), meminta fatwa ke MA, hingga berupaya memengaruhi Riezky agar mundur.

Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Pada akhirnya, Hasto bersama Harun dan Donny diduga menyuap Wahyu Setiawan serta pihak lainnya.

Hasto dan Obstruction of Justice

Selain dugaan suap, Hasto juga dijerat Pasal perintangan penyidikan. Ia disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menyasar Harun Masiku pada awal 2020.

Hasto diduga memerintahkan Harun merendam ponsel dan segera melarikan diri. Ia juga meminta stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel terkait perkara.

Bahkan, Hasto dituduh mengumpulkan saksi untuk memberikan keterangan palsu kepada KPK.

Hingga kini, Hasto belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan rumahnya. Ia sebelumnya meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya sebagai tersangka, dengan alasan ingin fokus pada persiapan HUT PDIP pada 10 Januari mendatang.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Daud Yordan Petinju Legendaris Indonesia Sapa dan Beri Motivasi WBP di Lapas Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Ketapang dengan penuh antusias menyambut kedatangan…

3 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Syukuran HUT Satpam ke-44

KalbarOnline, Putussibau - Polres Kapuas Hulu menggelar syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)…

6 hours ago

“Khilaf Pak”, Pengakuan Ayah Kandung Cabuli Anak Kandungnya Hingga 4 Kali

KalbarOnline, Pontianak - “Khilaf Pak”, kalimat yang diucapkan seorang ayah kandung di Pontianak berinisial SL…

6 hours ago

Anak Usia 12 Disetubuhi Ayah Kandung, Korban Juga Pernah Dicabuli Abang Tiri

KalbarOnline, Pontianak - Seorang ayah kandung berinisial SL, tega mencabuli anaknya sendiri yang masih berusia…

6 hours ago

Pamatwil Ketahanan Pangan Polda Kalbar Gelar Asistensi Ketahanan Pangan di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau -  Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Kapuas Hulu menyelenggarakan kegiatan…

6 hours ago

Warga Tionghoa Mulai Berburu Pernak-pernik Khas Imlek, Paling Laris Giok Shio dan Angpao

KalbarOnline, Pontianak - Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek, pernak-pernik dan ornamen khas Imlek mulai diburu…

12 hours ago