KalbarOnline.com – Setelah tiga bulan menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad akhirnya melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, laporan harta kekayaan Raffi Ahmad kini sedang dalam tahap verifikasi. “Yang bersangkutan sudah masuk laporannya, masih proses verifikasi untuk kelengkapan surat kuasanya,” ungkap Budi, Senin (8/1/2025).
Raffi Ahmad dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024, dan sesuai aturan, pejabat publik wajib melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) maksimal tiga bulan setelah pelantikan.
KPK sebelumnya mengingatkan Raffi Ahmad dan pejabat Kabinet Merah Putih lainnya untuk segera memenuhi kewajiban ini. Hingga 7 Januari, dari 124 wajib lapor di Kabinet Merah Putih, 90 orang telah menyampaikan laporan harta kekayaan mereka.
“LHKPN adalah bentuk transparansi pejabat publik atas aset dan harta mereka. Ini juga menjadi instrumen penting dalam pencegahan korupsi dan melibatkan masyarakat untuk ikut mengawasi,” jelas Budi Prasetyo.
Raffi sendiri sempat ditanya mengenai proses pelaporan hartanya pada November 2024. “Soal LHKPN masih dalam proses ya. Tungguin saja,” ujarnya singkat sambil tersenyum.
KPK menegaskan akan terus memberikan pendampingan dan bantuan teknis kepada pejabat publik yang mengalami kendala dalam mengisi LHKPN. Langkah ini dilakukan untuk memastikan semua laporan transparan dan sesuai aturan.
Dengan pelaporan ini, publik kini dapat memantau harta kekayaan Raffi Ahmad sebagai pejabat negara. Ini menjadi salah satu bentuk akuntabilitas dalam pemerintahan Kabinet Merah Putih.
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu menetapkan bupati dan wakil bupati…
KalbarOnline, Pontianak - Warga Jalan Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur digegerkan dengan penemuan…
KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP,…
KalbarOnline.com – RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak tengah mematangkan persiapan peluncuran layanan…
KalbarOnline, Ketapang - KPU Kabupaten Ketapang menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Alexander Wilyo dan…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat secara resmi menetapkan pasangan calon…