Sebulan Berlalu, Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Terkesan Jalan di Tempat

KalbarOnline.com – Sudah satu bulan berlalu sejak kasus penganiayaan dokter koas, Muhammad Luthfi Hadhyan (21), terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. Namun, perkembangan kasus ini justru terkesan lambat, bahkan seperti jalan di tempat. Meski polisi mengklaim telah mengedepankan pendekatan ilmiah, publik mempertanyakan sejauh mana progres nyata dari penyelidikan ini.

Kapolda Sumsel, Irjen Andi Rian, menyatakan proses pengumpulan bukti melalui uji laboratorium forensik masih berjalan. Rekaman visual dan audio dari insiden yang terjadi pada Selasa (10/12/2024) itu masih dalam analisis ahli. Namun, lambatnya proses ini memunculkan kekecewaan di kalangan masyarakat dan kuasa hukum korban.

“Proses ini memakan waktu karena melibatkan banyak ahli. Tetapi, kami tetap memastikan penanganan secara ilmiah melalui scientific crime investigation (SCI),” ujar Andi dalam konferensi pers akhir tahun, Senin (30/12/2024).

Kuasa hukum Luthfi, Redho Junaidi, menilai penanganan kasus ini terkesan mandek setelah Fadilla alias Datuk (36) ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, otak di balik penganiayaan ini, yang diduga adalah Sri Meilina, ibu dari Lady Aurellia Pramesti, belum juga tersentuh hukum. Padahal dari video yang beredar, jelas terlihat bahwa Sri Meilina turut terlibat dalam insiden ini. Namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak kepolisian.

“Dia seharusnya bisa dijerat dengan Pasal 335, Pasal 56, dan Pasal 55 KUHP,” kata Redho.

Kasus ini bermula dari protes terhadap jadwal piket dokter koas di RSUD Siti Fatimah, Palembang. Ketegangan dalam pertemuan di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun berujung pada pemukulan bertubi-tubi terhadap Luthfi oleh Fadilla. Korban menderita luka serius hingga harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara.

Kini, publik hanya bisa menunggu hasil uji forensik yang diklaim polisi sebagai kunci penyelesaian kasus. Namun, jika penyelidikan terus berjalan lambat, rasa kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum bisa semakin menurun.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pemkot Harap Kadin Pontianak Terus Jalin Kemitraan Tingkatkan Perekonomian

KalbarOnline, Pontianak – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Pontianak menggelar kegiatan Musyawarah Kota (Mukota)…

1 hour ago

Muhammad Naufal Terpilih Aklamasi Ketua Kadin Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Hasil Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Pontianak, pada…

1 hour ago

Perayaan Natal Oikumene Kalbar 2025: Wujud Kebersamaan dan Toleransi

KalbarOnline, Pontianak - Perayaan Natal Oikumene Masyarakat Kristiani Kalimantan Barat yang diadakan di The Q-Hall…

4 hours ago

Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah

KalbarOnline, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan…

5 hours ago

Panik dan Teriakan Mencekam! Ibu Rumah Tangga Ini Jadi Saksi Awal Kebakaran Dua Ruko

KalbarOnline, Kubu Raya - Polisi terus menyelidiki peristiwa kebakaran yang melahap dua unit ruko di…

5 hours ago

PW Tani Merdeka Indonesia Kalbar Terbentuk, Siap Kawal Program Swasembada Pangan Presiden RI Prabowo

KalbarOnline, Pontianak - Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)…

5 hours ago